Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga dari Pemkot, Khusus UMKM Baru
Cek syarat dan tata caranya ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu menggembor gemborkan bantuan UMKM berupa pinjaman modal tanpa modal dan agunan. Program ini selalu disebutkan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam beberapa kesempatan.
Eva juga mengatakan, bantuan ini terbuka untuk semua jenis UMKM bahkan pedagang kecil. Namun Hidayati, seorang pedagang makanan ringan di sebuah SD di Bandar Lampung mengatakan hingga saat ini dirinya masih belum tahu cara mendapatkan modal tanpa bunga yang selalu dikatakan sang wali kota itu.
Hidayati mengatakan, memang belum tergabung menjadi kelompok UMKM binaan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Untuk mendapatkan bantuan ini harus menjadi anggota UMKM binaan salah satu dinas di pemkot terlebih dahulu.
Baca Juga: Wisata Baru di Kota Metro, Konsep Garden Cocok untuk Liburan Keluarga
1. Cara pinjaman tanpa bunga bagi anggota binaan OPD
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan selama ini memang baru UMKM binaan OPD saja bisa mengajukan pinjaman tanpa bunga tersebut.
“Kalau mereka sudah bergabung jadi binaan OPD, mereka tinggal temui saja koordinator di OPD masing-masing. Karena UMKM itu banyak yang bina ada di dinas industri, dinas koperasi dan UMKM, dinas perdagangan, dan dinas pemberdayaan masyarakat,” katanya, Rabu (7/6/2023).
Setelah bertemu dengan koordinator di OPD binaannya, peserta UMKM ini bisa langsung meminta syarat apa saja untuk bisa mengajukan pinjaman tanpa bunga untuk segera diurus dokumennya.
Baca Juga: Berburu Kuliner Khas Pontianak di Lampung, Mulai Belasan Ribu Saja!