TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga dari Pemkot, Khusus UMKM Baru

Cek syarat dan tata caranya ya!

UMKM Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu menggembor gemborkan bantuan UMKM berupa pinjaman modal tanpa modal dan agunan. Program ini selalu disebutkan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam beberapa kesempatan.

Eva juga mengatakan, bantuan ini terbuka untuk semua jenis UMKM bahkan pedagang kecil. Namun Hidayati, seorang pedagang makanan ringan di sebuah SD di Bandar Lampung mengatakan hingga saat ini dirinya masih belum tahu cara mendapatkan modal tanpa bunga yang selalu dikatakan sang wali kota itu.

Hidayati mengatakan, memang belum tergabung menjadi kelompok UMKM binaan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Untuk mendapatkan bantuan ini harus menjadi anggota UMKM binaan salah satu dinas di pemkot terlebih dahulu.

Baca Juga: Wisata Baru di Kota Metro, Konsep Garden Cocok untuk Liburan Keluarga

1. Cara pinjaman tanpa bunga bagi anggota binaan OPD

Stand Tapis House Tapis Citra di Novotel. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan selama ini memang baru UMKM binaan OPD saja bisa mengajukan pinjaman tanpa bunga tersebut.

“Kalau mereka sudah bergabung jadi binaan OPD, mereka tinggal temui saja koordinator di OPD masing-masing. Karena UMKM itu banyak yang bina ada di dinas industri, dinas koperasi dan UMKM, dinas perdagangan, dan dinas pemberdayaan masyarakat,” katanya, Rabu (7/6/2023).

Setelah bertemu dengan koordinator di OPD binaannya, peserta UMKM ini bisa langsung meminta syarat apa saja untuk bisa mengajukan pinjaman tanpa bunga untuk segera diurus dokumennya.

2. Cara bergabung menjadi UMKM binaan OPD

UMKM Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bagi UMKM baru atau belum tergabung dalam binaan OPD di Pemkot Bandar Lampung, Adiansyah mengatakan mereka harus mendaftar terlebih dahulu ke kantor OPD sesuai dengan bidang UMKM nya.

“Kalau dia industri bentuknya bisa ke dinas perindustrian, kalau bentuknya UMKM bisa ke dinas koperasi dan UMKM, kalau mereka berjualan di pasar bisa ke dinas perdagangan. Kalau bentuknya UMKM sosialpreneur dan semacamnya bisa ke dinas pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengusaha bisa datang langsung ke OPD terkait membawa data diri dan surat izin berusahanya. Setelah itu meminta untuk dijadikan anggota UMKM binaan OPD tersebut.

3. Ada rencana sosialisasi lagi soal pinjaman tanpa bunga pada UMKM

Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Adiansyah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Adiansyah menyampaikan jika memang diperlukan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk antar OPD yang memiliki UMKM dan pihak bank untuk melakukan sosialisasi lagi.

”Apa mungkin nanti bisa juga kita akan koordinir dalam artian kita kumpulkan ada pihak bank juga untuk sosialisasi lagi. Supaya bisa banyak cara untuk meminjam ini. Yang penting mau datang untuk jadi binaan kita,” tambahnya.

Untuk pinjaman modal usaha, Pemkot bisa memfasilitasi pelaku usaha untuk bisa meminjam hingga Rp50 juta. Namun hal itu juga harus dilihat dari jenis dan skala usahanya.

Baca Juga: Berburu Kuliner Khas Pontianak di Lampung, Mulai Belasan Ribu Saja!

Berita Terkini Lainnya