Bikin Relief Bung Karno di Masjid Al-Furqon Tak Izin? Ini Kata Pemkot
Tender sudah selesai dan dianggarkan Rp1,5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengadakan tender pembuatan relief dan penataan Taman Al-Furqon diduga tanpa sepengetahuan Pengurus Yayasan Masjid Agung Al-Furqon.
Pasalnya, 7 Juni 2022, Yayasan Masjid Agung Al-Furqon memberikan surat resmi perihal pembongkaran taman oleh Pemkot Bandar Lampung. Surat itu ditujukan untuk pemkot dan ditandatangani langsung oleh Ketua Takmir Masjid Agung Al Furqon, Bukhari Muslim.
Dalam surat itu, pengurus masjid mengaku terkejut adanya pembongkaran taman di atas lahan wakaf Masjid Al-Furqon tersebut. “Setelah kami menanyakan (pada pihak kontraktor), dijawab akan dilakukan perbaikan taman dan pembuatan relief diorama Bung Karno,” kata Bukhari Muslim dalam surat tersebut.
Baca Juga: Duh! Pemkot Bandar Lampung 2023 Hanya Terima Outsourcing 1.057 Honorer
1. Pihak Al-Furqon menyetujui adanya penataan taman tapi tidak setuju pembuatan relief Bung Karno
Bukhari mengatakan, mulai perencanaan hingga eksekusi dimulai, Yayasan dan Pengurus Masjid Agung Al-Furqon tidak pernah dilibatkan, baik secara lisan maupun tulisan.
Namun merujuk surat Pengurus Yayasan Masjid Agung Al-Furqon, pihak Al-Furqon menyetujui adanya perbaikan taman demi estetika dan keindahan masjid. Tapi tidak berkenan dengan rencana pembuatan relief Bung Karno.
“Kami tidak menyetujui pembuatan relief Bung Karno, mengingat tidak ada relevansi langsung antara Bung Karno sebagai tokoh proklamator dengan kepentingan rumah Allah,” katanya.
Baca Juga: PPPK Guru Belum Dapat SK dan Gaji Sejak Maret, Ini Kata Eva Dwiana