TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Balai Uji KIR Bandar Lampung Terbaru di Rajabasa Resmi Beroperasi 

Alat uji kini ada dua jalur

Balai Uji KIR Rajabasa. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Bandar Lampung baru di Jalan Perwira, Komplek Terminal Rajabasa, Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa Raya, Rajabasa, Bandar Lampung kini sudah beroperasi.

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Andy Koenang mengatakan meski belum diresmikan, Balai UPT KIR baru sudah dioperasikan karena Balai UPT KIR lama di Teluk Betung sudah dibongkar.

“Sudah dari Senin kemarin (20/2/2023) mulai uji KIR di sini. Tapi memang baru satu jalur saja, sedangkan satu jalur lain masih dalam proses penyelesaian, masang-masang alat ujinya. Kita juga sedang rapi-rapi kemungkinan diresmikan Maret 2023 ini,” katanya, Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Makna Semboyan 15 Kabupaten/Kota di Lampung, Sudah Tahu? 

1. Alasan dipindahkannya gedung Balai UPT KIR

Balai Uji KIR Rajabasa. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Andy menjelaskan, pengadaan gedung baru untuk Balai UPT KIR Bandar Lampung memang sudah sejak lama didambakan. Mengingat lokasi balai uji lama letaknya kurang strategis untuk diakses oleh kendaraan angkutan barang seperti truk.

“Balai uji (lama) ini dibangun Tahun 1974. Dulu di sini (Teluk Betung) masih sepi. Lalu lintas masih mudah diakses untuk kendaraan besar dan tidak ada larangan masuk ke sini. Sekarang di sini sudah jadi pusat kota, kendaraan besar dilarang masuk sedangkan gudang truk itu ada di bypass semua,” jelasnya.

Ia menjabarkan, selama ini truk-truk harus melewati Jalan Pasar Cimeng untuk menuju balai uji KIR. Jalur itu satu-satunya akses kendaraan muatan barang bisa lewat dari Jalan Bypass tanpa harus melewati jalan protokol Kota Bandar Lampung.

“Seperti yang kita tahu Jalan Pasar Cimeng itu sempit dan harus dilalui mobil-mobil truk yang mau uji ke sini. Kalau mau lewat akses jalan umum kota juga pasti langsung disetop dan ditilang padahal dia mau KIR,” paparnya.

2. Lahan Balai UPT KIR lama akan dijadikan pengembangan RSUD A Dadi Tjokrodipo

Balai Uji KIR Rajabasa. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Andy melanjutkan, lokasi balai KIR lama juga diapit oleh bangunan RSUD A Dadi Tjokrodipo. Ia mengatakan, lahan rumah sakit itu juga memang terlalu kecil untuk dijadikan rumah sakit daerah milik kota.

“Mengingat lahan KIR ada disebelahnya jadi apa salahnya kita saja yang dipindahkan. Lalu lahan kita ini yang nantinya untuk pengembangan rumah sakit,” katanya.

Diketahui Pemerintah Kota Bandar Lampung memang telah merencanakan pembangunan Rumah Sakit khusus Otak dan Jantung. Pembangunan ini bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan rencananya akan dibangun di lahan tempat UPT KIR lama berada.

3. Balai UPT KIR kini sudah memiliki dua jalur uji

Balai Uji KIR Rajabasa. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Berbeda dengan balai uji KIR lama, balai uji KIR baru kini telah memiliki dua jalur uji. Itu dikarenakan pada akhir 2022 lalu, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyanggupi untuk menyediakan satu lagi alat uji baru untuk balai ini.

“Kalau yang balai uji lama kan cuma ada satu, Kita juga mengacu pada layanan prima ya. Kalau dengan satu jalur antrenya bisa dua jam, nah ini dengan dua truk diuji dalam satu waktu kita bisa pangkas antrean satu jam saja,” jelasnya.

Selain itu ia juga menyebutkan, alat uji lama juga memang sudah sangat tua, usianya sama dengan ketika balai uji KIR Bandar Lampung pertama dibangun yakni pada 1974.

Baca Juga: Cerita Pasutri di Lampung Tengah, Nikah Dihadiri Men-PAN RB dan Bupati

Berita Terkini Lainnya