TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Pejabat Unila Kena OTT KPK Sempat Diperiksa di Polda Lampung

Diperiksa di Polda sebelum dibawa ke Gedung KPK Jakarta

Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menyatakan, ada tiga pejabat Universitas Lampung (Unila) sempat diperiksa Mapolda. Pemeriksaan itu digelar Jumat malam hingga Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Setelah diperiksa, tiga pejabat itu dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. "Iya bahwa benar ada salah satu ruangan dipakai penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Rektor Unila OTT KPK, Wagub Nunik: Prihatin Terjadi Dunia Pendidikan

1. Tiga pejabat Unila diperiksa di Mapolda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. (IDN Times/Martin L Tobing).

Terkait nama pejabat yang diperiksa KPK di Polda Lampung, pria akrab disapa Pandra ini enggan menyebut. Ia menyatakan, kapasitas Polda Lampung dalam kasus ini hanya mendukung kerja lembaga antirasuah.

Informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi kewenangan KPK. Namun berdasarkan informasi awak media himpun, tiga pejabat Unila ditangkap saat OTT dan diperiksa di Mapolda Lampung inisial HY, HM dan MB.

2. Rektor ditangkap dugaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri

Ilustrasi mahasiswa Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

OTT KPK terhadap Rektor Unila Karomani dan pejabat kampus setempat dilakukan di dua lokasi yakni Bandung dan di Bandar Lampung. Karomani ditangkap atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Tim KPK telah mengamankan sekitar 7 orang, termasuk Rektor Prof Karomani dan sejumlah pejabat kampus Unila. Selain itu, KPK kini masih terus menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. 

Berdasarkan informasi diperoleh IDN Times, ketujuh orang diduga tertangkap OTT KPK di Bandung dan Lampung, Sabtu (20/8/2022) dini hari selain Karomani yaitu, HY (Wakil Rektor), HL (Dekan Fakultas Teknik), MB (Ketua Senat Dekan FKIP), BS (Kabiro Perencanaan Unila). Selain kelima nama pejabat tersebut, dua orang lainnya yaitu ajudan dan sopir yang belum diketahui identitasnya masing-masing.

Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi

Berita Terkini Lainnya