TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terduga Begal Sempat Acungkan Pistol ke Polisi Saat akan Ditangkap

Dua pelaku mulanya diamankan melanggar rambu lalu lintas

Dua anggota satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan dua pria diduga pelaku tindak kejahatan, Senin (5/10/2020). (Istimewa/IDN Times).

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan dua pria diduga pelaku tindak kejahatan, Senin (5/10/2020). Identitas kedua pria yang diamankan ini yakni, Khaingari (30) dan Arif Setiawan (24).

Awalnya kedua warga Gunung Sugi Besar, Kabupaten Lampung Timur ini diamankan lantaran melanggar rambu lalulintas saat boncengan sepeda motor. Saat melintas, kendaraan mereka tumpangi berputar arah di Jalan ZA Pagaralam, tepatnya simpang lampu lalu lintas Terminal Rajabasa. Di lokasi itu, ada rambu larangan putar arah.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, menerangkan, keduanya dicegat oleh Bripka Romi dan Aipda Ihsan yang saat itu sedang melakukan pengaturan arus lalulintas di lokasi kejadian. "Awalnya mereka melakukan pelanggaran karena di sana dilarang berputar arah," kata Rafly.

Baca Juga: Pertama di Lampung, Polresta Gelar Rapid Test Drive Thru Gratis

1. Satu pelaku berupaya melarikan diri saat kendaraan dihentikan personel Satlantas

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha. (IDN Times/Istimewa).

Saat petugas Satlantas memberhentikan kendaraan dua pria ini, satu dari dua orang tersebut berupaya melarikan diri. Polisi mencurigai gerak-gerik kedua orang tersebut, dan akhirnya melakukan pengejaran.

"Akhirnya anggota kami bersama warga sekitar ikut melakukan pengejaran. pada saat dikejar pria tersebut berupaya melepaskan tembakan. Keduanya berhasil kami amankan," kata Rafly.

Ia menambahkan, tindakan pelanggaran lalulintas dilakukan kedua pelaku diduga sebelumnya ada upaya melarikan diri seusai melakukan percobaan penodongan. Informasi dihimpun, penodongan yang dilakukan Khaingari dan Arif terjadi di Jalan Abdul Kadir, Rajabasa, Bandar Lampung.

Gagal melakukan penodongan karena diteriaki warga sekitar, kedua pelaku memilih melarikan diri mengendarai Beat Hitam tanpa plat nomor. Tepat di pertigaan lampu lalu lintas Jalan ZA Pagaralam, depan Terminal Rajabasa keduanya nekat putar arah kendaraan.

2. Pelaku sempat ingin lepas tembakan ke ara polisi

Barang bukti senjata api rakitan dimiliki dua pelaku. (IDN Times/Istimewa).

Saat dilakukan pengejaran oleh petugas, satu pemuda yang berusaha melarikan diri mengacungkan senjata api ke arah polisi. Nahas, senpi rakitan itu gagal meletus alias macet.

Polisi dibantu warga sekitar sigap menangkap pria tersebut. "Ada upaya itu (menembak), tapi gak jadi meletus karena pistolnya macet," kata Kasatlantas AKP Rafly.

Ia menambahkan, setelah diamankan keduanya diserahkan ke Polsek setempat. "Barang bukti dua pucuk senpi, tadi sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton," kata Rafly.

3. Sempat diteriaki begal oleh massa

Ilustrasi jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Satu dari dua terduga pelaku kejahatan yang dikejar saat berupaya melarikan diri dari personel Satlantas, sempat diteriaki begal oleh warga sekitar Jalan ZA Pagaralam. Warga turut membantu mengamankan terduga pelaku yaitu Khaingari warga Gunung Sugi Besar, Kabupaten Lampung Timur.

“Sempat diamuk massa yang kejar orang itu. Untuk tadi polisi cepat datangnya. Kalau enggak, mungkin gak tahu nasibnya gimana,” terang Yusman, pedagang toko kelontong di seputaran Terminal Rajabasa.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan, kedua pria terduga pelaku kejahatan dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Kedaton. "Untuk tindak lanjutnya sekarang ditangani Polsek. Yang jelas anggota kami tadi mencegah kedua orang itu karena melakukan pelanggaran lalulintas," ujarnya.

Baca Juga: OTT Polresta, PNS Simpan Uang Tunai Rp25 Juta Pungli di Saku Celana

Berita Terkini Lainnya