Terciduk Mudik di Wilayah Lampung, Siap-siap Terima Ini dari Polda
Masih berencana nekat mudik?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung siap melakukan tindakan tegas bagi masyarakat dari daerah manapun yang kedapatan mudik periode 6-17 Mei 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengatakan, satu contoh tindakan tegas bakal ditetapkan pihaknya adalah, meminta pengendara atau pemudik untuk putar balik atau kembali ke daerah asal.
"Kan sudah jelas, pemerintah melarang mudik periode 6-17 Mei. Jika ada yang melanggar, kami lakukan tindakan tegas, " ujar pria berdarah Batak ini.
Baca Juga: Dirlantas Polda Imbau Warga Lampung Perpanjang SIM dari Ponsel, Mudah Kok!
1. Ada opsi tahan kendaraan pemudik
Kombes Donny menyatakan, masyarakat nekat tetap mudik dan tidak mengindahkan anjuran pemerintah, polisi dapat melakukan tindakan tegas. Tindakan tegas tak hanya meminta pengendara kembali ke daerah asal, tapi menahan sementara kendaraan pemudik.
"Kami ingatkan juga, jangan coba naik travel atau lewat jalan tikus demi mudik. Modus-modus seperti itu sudah kami deteksi berdasarkan pengalaman tahun lalu. Pasti kami ambil tindakan tegas," tukas pria berkacamata ini.
Baca Juga: Ingat Ya! Masuk Bandar Lampung Mulai 6 Mei Harus Penuhi Syarat Ini