TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terciduk Mudik di Wilayah Lampung, Siap-siap Terima Ini dari Polda

Masih berencana nekat mudik?

Pemerintah larang mudik, petugas berjaga di salah satu wilayah Banten untuk mengawasi pemudik. ANTARA FOTO/Fauzan

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung siap melakukan tindakan tegas bagi masyarakat dari daerah manapun yang kedapatan mudik periode 6-17 Mei 2021. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengatakan, satu contoh tindakan tegas bakal ditetapkan pihaknya adalah, meminta pengendara atau pemudik untuk putar balik atau kembali ke daerah asal. 

"Kan sudah jelas, pemerintah melarang mudik periode 6-17 Mei. Jika ada yang melanggar, kami lakukan tindakan tegas, " ujar pria berdarah Batak ini.

Baca Juga: Dirlantas Polda Imbau Warga Lampung Perpanjang SIM dari Ponsel, Mudah Kok! 

1. Ada opsi tahan kendaraan pemudik

Sejumlah anggota polisi yang melakukan penyekatan penutupan obyek wisata di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kombes Donny menyatakan, masyarakat nekat tetap mudik dan tidak mengindahkan anjuran pemerintah, polisi dapat melakukan tindakan tegas. Tindakan tegas tak hanya meminta pengendara kembali ke daerah asal, tapi menahan sementara kendaraan pemudik. 

"Kami ingatkan juga, jangan coba naik travel atau lewat jalan tikus demi mudik. Modus-modus seperti itu sudah kami deteksi berdasarkan pengalaman tahun lalu. Pasti kami ambil tindakan tegas," tukas pria berkacamata ini.

2. Delapan titik penyekatan perbatasan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Ditlantas Polda Lampung bakal menyekat delapan titik perbatasan di Lampung saat gelaran Operasi Ketupat Krakatau 2021. Tujuannya, agar masyarakat tidak melakukan mudik.

Delapan titik penyekatan tersebut rinciannya, Simpang Perikanan Km 235 KP Way Tuba, Kabupaten Way Kanan; Jalan Lintas Sukau Kabupaten Lampung Barat; Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat; dan kawasan simpang Pematang di Desa Agung Batin, Kabupaten Mesuji.

Titik penyekat lainnya di Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung; Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan; Gerbang Tol Bakauheni Selatan Km 4. Terakhir, di pintu masuk tol pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan. 

Kombes Donny mengatakan, penyekatan di delapan titik pihaknya bakal mengerahkan  792 personel. Rinciannya, 141 personel Polda Lampung dan 651 personel Polres jajaran.

Baca Juga: Ingat Ya! Masuk Bandar Lampung Mulai 6 Mei Harus Penuhi Syarat Ini 

Berita Terkini Lainnya