Terciduk Balapan Liar Puluhan Remaja Pringsewu Kabur, 5 Dijaring Polisi
Aksi balapan liar resahkan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Satuan lalu lintas Polres Pringsewu membubarkan aksi balap liar dilakukan sejumlah remaja di jalan umum Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Rabu (2/3/2022) sore. Pasalnya, aksi balap liar tersebut meresahkan warga sekitar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas bisa berakibat fatal bagi keselamatan jiwa manusia.
Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menuturkan, aksi kebut kebutan dan balap liar masih terjadi. Padahal, polisi sudah sering melakukan patroli dan penertiban dilokasi tersebut.
"Selain itu, warga sekitar maupun pengguna jalan lain yang melintas pun merasa terganggu dan resah dengan aksi membahayakan yang dilakukan sejumlah remaja tersebut. Kegiatan penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan warga atas adanya kegiatan balap liar tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Pringsewu Gelar Operasi Keselamatan 1-14 Maret 2022, Ada Tilang?
Puluhan remaja kabur saat ketahui polisi datang
Ridho mengatakan, kegiatan penertiban polisi menjaring lima remaja dan juga tiga unit sepeda motor. Sementara puluhan remaja dan sepeda motor lainnya kabur saat mengetahui kedatangan polisi.
Selanjutnya, terhadap remaja yang terjaring dalam penertiban, langsung didata dan dilakukan pembinaan. Tujuannya tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Sementara ini hanya kami lakukan pembinaan. Namun jika kemudian hari ternyata masih melakukan aksi kebut kebutan, maka polisi tidak akan segan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Baca Juga: 7 Jenis Pelanggaran Target Ops Keselamatan Krakatau 2022 di Pringsewu