7 Jenis Pelanggaran Target Ops Keselamatan Krakatau 2022 di Pringsewu

Ada tilang gak ya kira-kira?

Pringsewu, IDN Times - Polres Pringsewu secara resmi mulai menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Keselamatan Krakatau 2022. Operasi keselamatan akan dilaksanakan selama dua pekan, terhitung mulai 1 hingga 14 Maret 2022.

Operasi keselamatan diawali pelaksanaan apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik bertempat di lapangan pendopo Pringsewu. Selasa (1/4/2022). Apel juga dihadiri Bupati Pringsewu Sujadi, Kapten Rahmat mewakili Dandim 0424, para pejabat utama Polres, para Ketua OPD dan tamu undangan. Selain itu apel juga diikuti personel gabungan Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol-PP dan BPBD.

Baca Juga: Polres Pringsewu Gelar Operasi Keselamatan 1-14 Maret 2022, Ada Tilang?

Digelar 14 hari

AKBP Rio mengatakan, dilaksanakannya operasi keselamatan bertujuan terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman menjelang perayaan bulan suci Ramahan dan hari raya Idul Fitri 2022. Harapan dari operasi ini, berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Operasi ini berlangsung selama 14 hari. Kegiatan mengedepankan upaya preemtif yang bersifat persuasif dan humanis serta simpatik,” jelasnya.

7 jenis pelanggaran jadi target operasi

Kapolres mengatakan, Dalam operasi ini, Polri akan fokus  menindak 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi. Ketujuh pelanggaran tersebut dinilai cukup sering dilakukan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari kepolisian.

Ketujuh target tersebut yakni, pertama pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi. Kedua, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga, pengemudi sepeda motor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Keempat, pengemudi sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI). Kelima, pengendara kendaraan yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.

Keenam, pengendara kendaraan melawan arus. Ketujuh, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan dan over Dimention Over loading (ODOL).

Tak ada tilang

7 Jenis Pelanggaran Target Ops Keselamatan Krakatau 2022 di PringsewuIlustrasi tilang (IDN Times / Hilmansyah)

Rio menegaskan, Operasi keselamatan Krakatau 2022 Polri tidak menargetkan tilang. "Namun bila petugas di lapangan menemukan pelanggaran tersebut tetap akan melakukan penindakan,” tegasnya.

Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menambahkan, pihaknya meminta masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi menghentikan pelanggaran agar tidak ada kecelakaan.

"Sehingga tercipta keselamatan untuk semua pihak.Tetap Patuhi Peraturan Lalu Lintas dan patuhi protokol kesehatan,” jelasnya. 

Baca Juga: Polda Lampung Kerahkan 1.650 Personel, Operasi Keselamatan Krakatau

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya