Tega! Bapak dan Anak di Tanggamus Aniaya Lansia hingga Meninggal
Adik ipar korban mendapati korban terkelungkup di jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo dan Polsek Talang Padang dipimpin Kasatreskrim menangkap dua terduga pelaku penganiayaan berat terjadi di Jalan Raya Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Tanggamus.
Mereka yakni, MH alias Tarbuha (56) dan anaknya berinisial AS (28) warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus. Mereka ditangkap di salah satu rumah sakit yang berada di wilayah Kecamatan Gisting.
"Untuk AS telah diamankan di Polres Tanggamus. Sementara MH masih dirawat di rumah sakit karena ia juga mengalami luka lengan kiri atas dan sayatan di wajah," ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga: Berawal Hubungan Sejenis, 2 Pembunuh Divonis Belasan Tahun Penjara
1. Ditemukan adik ipar korban terkelungkup di jalan
Hendra mengungkapkan, penganiayaan berat atau pengeroyokan dilakukan dua pelaku terjadi pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban meninggal dunia bernama Hasuddin (56) warga Pekon Gunung Doh Kecamatan BNS.
"Korban meninggal dunia di Jalan Raya Banding lalu dievakuasi ke Puskesmas Sanggi, dengan 4 luka tusuk pada bagian punggung," ungkapnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (16/7/2022).
Kasat menjelaskan, Amir Hasan (58) selaku adik ipar korban mendapati korban telah dalam keadaan tertelungkup di jalan umum tersebut. Menyadari hal tersebut, ia membawa korban ke Puskesmas Sanggi.
Namun dinyatakan oleh pihak medis bahwa korban telah meninggal dunia. Sehingga pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Cerita Dosen ITERA Bangun PLTS di Desa Terpencil Tanggamus Lampung