TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu Polisi Terluka Dilempar Batu oleh Pelajar, Water Canon Dikerahkan

Aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja di DPRD Lampung

Ribuan mahasiswa Lampung menggelar aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020). (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times – Sejumlah pelajar berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa memaksa masuk ke area gedung DPRD Provinsi Lampung. Mereka mencoba masuk melalui area lapangan KORPRI komplek perkantoran Pemprov Lampung.

Upaya itu dihentikan personel kepolisian yang sudah membentangkan kawat berduri. Imbas blokade itu, para pelajar melempari polisi menggunakan batu, kayu dan juga botol air.

Imbas kejadian itu, satu anggota terluka di bagian mulutnya hingga berdarah. Anggota polisi tersebut langsung diamankan oleh rekannya guna pertolongan pertama.

Baca Juga: 2 Juta Buruh Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober

1. Polisi kerahkan water canon bubarkan massa

Ribuan mahasiswa Lampung menggelar aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020). (IDN Times/Istimewa).

Para mahasiswa sempat mengimbau para pelajar untuk tidak melempar benda apapun kepada petugas selama aksi unjuk rasa berlangsung. Malang, imbauan itu tidak dihiraukan.

Aksi para pelajar makin tak terkendali dan melempari batu ke petugas. Alhasil, polisi mengoperasikan water canon untuk membubarkan massa pelajar.

2. Arus lalu lintas jalan protokol lumpuh

Ribuan mahasiswa Lampung menggelar aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Karya, Rabu (7/10/2020). (IDN Times/Istimewa).

Ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa di lingkungan kantor DPRD Provinsi Lampung. Para peserta unjuk rasa ini terpantau memakai masker tapi tidak menerapkan jaga jarak protokol kesehatan.

Peserta aksi mencoba untuk masuk ke kantor dewan dan beraudiensi. Bahkan, mereka meneriakan yel-yel  "buka-buka pintunya, buka pintunya sekarang juga,".

Sebelum tiba di gedung DPRD, peserta aksi melakukan long march dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Wolter Monginsidi sejak pukul 08.00 WIB. Imbas long march itu, membuat arus lalu lintas di beberapa ruas jalan yakni Ahmad Yani, Raden Intan, Sudirman, dan Diponegoro lumpuh.

3. Nyatakan sikap mosi tidak percaya

Tangkap Layar - Tagar MosiTidakPercaya trending di Twitter (IDN Times/Margith Juita Damanik)

LBH Bandar Lampung menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada DPR RI dan pemerintah pasca disahkannya UU Cipta Karya, Senin 5 Oktober 2020 lalu. Organisasi ini berpendapat disahkannya UU itu akan menimbulkan gejolak diruang-ruang publik dan masyarakat sipil.

“Hal itu dikarenakan substansi yang terkandung di dalamnya berpotensi mengancam beberapa aspek, seperti ketenagakerjaan, lingkungan, dan masyarakat sipil lainnya. Sejak awal permasalahan ini sudah banyak menuai protes keras dari berbagai elemen masyarakat,” ujar Direktur LBH Chandra Muliawan.

Merujuk hal itu imbuhnya, masyarakat sipil menyatakan mosi tidak percaya kepada pemegang kekuasaan di negeri ini. Mosi tidak percaya ini ditujukan kepada DPR RI dan pemerintah karena dalam setiap kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat umum.

Baca Juga: Buruh Mau Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja, Pengusaha: Kita Hormati

Berita Terkini Lainnya