Polsek Kota Agung Tangkap Kakek Muncikari dan Lima Terduga Prostitusi
Muncikari siapkan bilik khusus di rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - KK (70) ditangkap personel Polsek Kota Agung Polres Tanggamus di wilayah RT 09 Kelurahan Baros Kecamatan Kota Agung. Ia ditangkap lantaran terlibat sebagai muncikari.
Selain mengamankan muncikari tersebut, lima orang turut ditangkap dari tempat kejadian perkara. Rinciannya, 3 perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pria pengunjung.
Baca Juga: Wiraswasta Nyambi Bandar Togel di Pringsewu Ditangkap di Rumah
1. Tiga terduga PSK dan 2 pengunjung
Kapolsek Kota Agung, AKP Sugeng Sumanto, mengungkapkan, PSK yang ditangkap berinisial RM (39), perempuan warga Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Kemudian, WU (38), perempuan Kecamatan Natar, Lampung Selatan dan MS (50), perempuan warga Kota Agung Timur, Tanggamus.
Dua lainnya adalah pengunjung pria berinisial ZA (51) warga Kecamatan Kota Agung dan MY (39) warga Kecamatan Belimbing, Pesisir Barat.
Baca Juga: Petani Pringsewu Meninggal Terseret Arus Deras Sungai, Ditemukan Bocah