Polri Super App, Aplikasi Sediakan 13 Layanan Mudah Diakses Warga
Hanya perlu satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan aplikasi Polri Super App tahun ini. Tujuannya, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian.
Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian. Polri Super App juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri terintegrasi yang menjadi bagian dalam 16 Program Prioritas Presisi.
Baca Juga: Lima Aplikasi Karya Anak Bangsa Cocok untuk Healing Akhir Pekan
1. Gabungkan aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian
Kasihumas Polres Tanggamus, Iptu M Yusuf, mengatakan, SuperApps tersebut nantinya akan menggabungkan aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian. Itu lantaran, ada 13 layanan utama kepolisian dapat diakses masyarakat.
"Mulai dari informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi,” jelasnya, Kamis (17/11/2022).
Berbagai layanan tersebut sebelumnya hanya dapat diakses satu persatu. Warga harus memiliki macam-macam aplikasi di smartphone mereka, atau saat mengakses lewat komputer. Tapi melalui SUperApps, seluruh layanan tersedia di satu aplikasi.
Baca Juga: 7 Aplikasi Wajib Kamu Punya Sebelum Liburan ke Korea Selatan!