Pemuda Ngaku Korban Kecelakaan Lapor ke Polisi, Ternyata Buronan
Buronan terlibat tiga kasus penipuan dan penggelapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Personel Polres Pringsewu menangkap (IP) warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Warga itu ditangkap lantaran membuat laporan palsu ke polisi.
IP nekat membuat laporan palsu menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Padahal, ia dalam kondisi babak belur usai berkelahi dengan temannya.
Baca Juga: Tipu Korban Rp70 Juta Modus Gadai Tanah, Warga Pringsewu Ditangkap
1. Perilaku pelaku mencurigakan
Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut pascapelaku datang seorang diri ke sentra pelayanan Kepolisian Polres Pringsewu, Minggu sekira pukul 21.00 WIB.
Saat datang, pelaku mengeluh sakit di dada akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Tarahan Kecamatan Tanjungan Kabupaten Lampung Selatan. Ia meminta untuk diantarkan berobat di rumah sakit.
Lantaran perilaku pelaku mencurigakan dan tidak membawa identitas apapun, polisi menerima laporan pun tak lantas percaya, namun tetap membawa pelaku guna mendapa perawatan medis ke Rumah Sakit Mitra Husada. Sementara polisi yang lain menelusuri kebenaran laporan pelaku.
"Setelah kita lakukan penelusuran ke pihak kepolisian Polsek Tanjungan Polres Lampung Selatan, ternyata peritiwa kecelakaan lalu lintas tersebut tidak pernah ada. Dugaan kuat pelaku telah berbohong," jelas Feabo, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Warga Pringsewu Bahagia, Motor Sempat Dicuri Kini Ditemukan Polisi