Operasi Yustisi di Pasar Kota Agung, Guru PNS Terciduk Tak Pakai Masker
Serentak digelar di empat pasar Tanggamus, Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Di Pasar Kota Agung Kabupaten Tanggamus, banyak masyarakat abai tak memakai masker. Itu terungkap saat operasi yustisi digelar Satgas COVID-19 Kabupaten Tanggamus.
Hasil pantauan Kapolsek Kota Agung, AKP Sugeng Sumanto ada seorang guru PNS kedapatan tidak memakai masker. "PNS Guru tersebut mengaku, masker tertinggal di sekolahnya sebab ia hanya keluar sebentar, selanjutnya diberikan arahan untuk terus protokel kesehatan dan kami beri masker," ujarnya, Selasa (8/2/2022)
Ia menambahkan, pengunjung pasar lainnya, Dewi asal kelurahan Baros lupa memakai masker, bahkan ia tidak mengetahui bahwa ada virus COVID-19 varian omicron. "Siapapun kita saat aktivitas di luar wajib pakai masker," tegasnya.
Baca Juga: Video Luapan Air Sempat Viral, Jalinbar Tanggamus kembali Normal
1. Masyarakat abai tak pakai masker
AKP Sugeng menjelaskan, operasi yustisi di Pasar Kota Agung juga dihadiri Bupati Tanggamus, Dewi Handajani. Tim melaksanakan sosialisi keliling di komplek pasar secara bergantian oleh bupati maupun kapolsek .
Selain melaksanakan sosialisasi tersebut, tim juga membagikan masker kepada pengunjung pasar maupun masyarakat yang melintasi jalan Pasar Kota Agung yang tidak mengenakan masker. "Operasi Yustisi bersama Bupati Tanggamus untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang prokes pemakaian masker. Karena pandemi belum selesai," katanya.
Sugeng tak menampik, saat pelaksanaan operasi yustisi itu diketahui kesadaran masyarakat sangat kurang khususnya memakai masker. "Kita juga membagikan masker dan memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Pasutri Lansia Meninggal Tenggelam di Bendungan Batu Tegi Tanggamus