TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasi Yustisi di Pasar Kota Agung, Guru PNS Terciduk Tak Pakai Masker

Serentak digelar di empat pasar Tanggamus, Lampung

Satgas COVID-19 Kabupaten Tanggamus menggelar operasi yustisi serentak di empat pasar, Selasa (8/2/2022). (Dok Pemkab dan Polres Tanggamus).

Tanggamus, IDN Times - Di Pasar Kota Agung Kabupaten Tanggamus, banyak masyarakat abai tak memakai masker. Itu terungkap saat operasi yustisi digelar Satgas COVID-19 Kabupaten Tanggamus.

Hasil pantauan Kapolsek Kota Agung, AKP Sugeng Sumanto ada seorang guru PNS kedapatan tidak memakai masker. "PNS Guru tersebut mengaku, masker tertinggal di sekolahnya sebab ia hanya keluar sebentar, selanjutnya diberikan arahan untuk terus protokel kesehatan dan kami beri masker," ujarnya, Selasa (8/2/2022)

Ia menambahkan, pengunjung pasar lainnya, Dewi asal kelurahan Baros lupa memakai masker, bahkan ia tidak mengetahui bahwa ada virus COVID-19 varian omicron. "Siapapun kita saat aktivitas di luar wajib pakai masker," tegasnya.

Baca Juga: Video Luapan Air Sempat Viral, Jalinbar Tanggamus kembali Normal

1. Masyarakat abai tak pakai masker

Satgas COVID-19 Kabupaten Tanggamus menggelar operasi yustisi serentak di empat pasar, Selasa (8/2/2022). (Dok Pemkab dan Polres Tanggamus).

AKP Sugeng menjelaskan, operasi yustisi di Pasar Kota Agung juga dihadiri Bupati Tanggamus, Dewi Handajani. Tim melaksanakan sosialisi keliling di komplek pasar secara bergantian oleh bupati maupun kapolsek .

Selain melaksanakan sosialisasi tersebut, tim juga membagikan masker kepada pengunjung pasar maupun masyarakat yang melintasi jalan Pasar Kota Agung yang tidak mengenakan masker. "Operasi Yustisi bersama Bupati Tanggamus untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang prokes pemakaian masker. Karena pandemi belum selesai," katanya.

Sugeng tak menampik, saat pelaksanaan operasi yustisi itu diketahui kesadaran masyarakat sangat kurang khususnya memakai masker. "Kita juga membagikan masker dan memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

2. Bupati bilang ada masyarakat anggap corona sudah tak ada

ilustrasi virus corona varian Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Bupati Dewi Handajani mengatakan, operasi yustisi upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan, pengendalian dan pemutusan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

“Kegiatan yang dilakukan dalam operasi ini berupa iimbauan kepada masyarakat kabupaten Tanggamus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pandemik COVID-19 belum berakhir, ditambah lagi saat ini ada masyarakat Kabupaten Tanggamus terpapar virus COVID-19,” kata bupati.

Menurut Dewi, sebagian masyarakat menganggap Corona ini sudah tidak ada. "Tetapi kan kenyataannya tidak. Makanya kita mengingatkan kembali dan berkomitmen semuanya baik dari satgas, masyarakat, mari kita bersama-sama lawan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker,” jelasnya.

3. Swab massal personel Polres Tanggamus

Ilustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M Yusuf mengatakan, selain melaksanakan sosialisasi dan pembagian masker melalui operasi yustisi, Polres Tanggamus juga meningkatkan pencegahan melakukan swab massal terhadap personel Polres.

Selain itu juga meningkatkan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat dengan menyiapkan 8000 dosis vaksin astrazeneca. "Untuk personel Polres tadi juga dilaksanakan swab antigen. Sementara untuk jadwal vaksin akan di sinkronisasi terhadap jadwal Dinkes Tanggamus," bebernya.

Yusuf kembali mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi. "Mari bersama-sama taat protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang belum vaksin agar ikut vaksin pada gerai-gerai yang telah disiapkan," imbaunya.

Baca Juga: Pasutri Lansia Meninggal Tenggelam di Bendungan Batu Tegi Tanggamus

Berita Terkini Lainnya