Modal Daun Cery Bisa Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Pria Ini Ditangkap
Mengaku sebagai ustaz dan terapis pengobatan alternatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - KR (38) warga Pekon Pujiharjo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polsek Pagelaran. Pria itu ditangkap lantaran terjerat kasus penipuan berkedok penggandaan uang di kabupaten setempat.
Aksi tipu KR pun terbilang unik. Pasalnya hanya menggunakan daun cery pelaku mengaku bisa melipat gandakan uang menjadi miliaran Rupiah. Bagaimana kasus ini akhirnya diungkap aparat penegak hukum? Berikut ceritanya.
Baca Juga: Cari Burung di Sawah, Bocah di Pringsewu Tewas Tersambar Petir
1. Kronologi penipuan
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan korban segera melapor ke polisi. Kasus penipuan ini terjadi di Pekon (desa) Candireto Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung.
Benny menambahkan, kronologi kejadian berawal saat korban Jumadi (50) warga Pekon Candiretno mengeluh sakit lambung berobat kepada pelaku diketahui memiliki keahlian pengobatan alternatif. Lantaran dalam pengobatan tersebut terdapat banyak perubahan korban mulai percaya dengan keahlian pelaku.
"Hingga kemudian pelaku mengiming-imingi korban dapat menggandakan uang sehingga korban terperdaya dan kemudian menuruti setiap petunjuk dari pelaku," jelasnya, Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga: Penjual Pakan Burung di Pringsewu Ditemukan Membusuk di Ruko