Melongok Layanan PT KAI Divre IV Saat Pandemik, Prokes Ketat dan Vaksinasi Gratis
Sertifikat vaksinasi COVID-19 syarat perjalanan kereta api
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Berdomisili beda kota dengan istri dan dua anak sudah dilakoni Doni Suhendra (35) selama empat tahun terakhir. Alasan utamanya, prospek usaha modifikasi mobil dilakoninya lebih banyak menjaring pelanggan di Kota Bandar Lampung.
Sedangkan istri dan dua anaknya saat ini menetap di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Sang istri kebetulan bekerja sebagai tenaga pendidik Taman Kanak-kanak dan buah hati menempuh pendidikan di kota setempat.
Meski beda kota mulanya Doni tak ambil pusing. Itu lantaran Kotabumi dan Bandar Lampung masih berada di Provinsi Lampung. Ia dan istri mengandalkan moda transportasi kereta api Kuala Stabas untuk melepas kangen. Bahkan, orangtua Doni berada di Kota Palembang pun kerap dikunjungi memanfaatkan alat transportasi yang sama yakni Kereta Api (KA) Limex Sriwijaya.
Tanpa diduga, pandemik COVID-19 melanda global dan Indonesia sejak Maret 2020. Kondisi itu pun berdampak bagi Doni yang memang senang naik kereta api untuk bertemu keluarga di Kotabumi dan Palembang.
"Sampai saat ini hampir setahun lebih saya belum bertemu orangtua di Palembang. Sedangkan istri dan anak tahun lalu sempat enam bulan tak bertemu. Waktu itu ada kebijakan membuat saya gak bisa naik kereta. Padahal saya mengandalkan kereta api untuk transportasi antar daerah dan memang saya pecinta kereta," katanya.
Doni tak menampik, pandemik COVID-19, PT KAI membuat beragam kebijakan. Ia memaklumi kondisi itu bagian dari mencegah penyebaran virus Corona. Bahkan, sebagai warga sipil pun ia berpartisipasi menerapkan protokol kesehatan.
"Pas saya dapat kesempatan vaksin, langsung daftar. Istri juga kebetulan karena guru sudah divaksin. Orangtua di Palembang malah duluan karena masuk lansia prioritas divaksin," jelasnya.
Terkait kebijakan protokol kesehatan di Stasiun Tanjungkarang pun menurutnya ada tujuan daribPT KAI Divre IV Tanjungkarang untuk mencegah penyebaran COVID-19. Bahkan setahun lebih KAI tidak membuka operasional Kereta Api (KA) Limex Sriwijaya rute Stasiun Kertapati-Stasiun Tanjungkarang.
"Kita berharap pandemik ini cepat berlalu, kasusnya kian menurun dan banyak warga sudah divaksin. Pastinya jika pandemik bisa dikendalikan, layanan kereta api harapannya dapat normal," kata Doni.
Sertifikasi vaksinasi COVID-19 syarat perjalanan kereta api
PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menetapkan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai salah satu persyaratan terbaru melakukan perjalanan domestik menggunakan angkutan kereta api.
Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 58 Tahun 2021, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 Tahun 2021. Itu mengatur syarat perjalanan KA pada suatu daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan Level 3.
"Wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama," ujar Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, Senin (13/9/2021).
Guna mengakomodir dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan setia kereta api, KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menyediakan layanan 10 vaksinasi COVID-19 secara gratis. Itu diperuntukkan bagi 10 orang calon penumpang KA Rajabasa dan Kuala Stabas mulai berlaku sejak 7 September 2021 sampai seterusnya.
"Layanan ini kita berikan gratis! Tentunya kepada 10 calon penumpang kita, hendak berpergian jarak jauh menggunakan kereta api," kata Jaka.
Guna memperoleh layanan vaksinasi telah berlangsung sejak lima hari lalu tersebut, ia menjelaskan, tiap calon penumpang sekaligus peserta vaksinasi hanya perlu melengkapi dan memiliki berkas seperi tiket kereta api dan hasil rapid tes Antigen. Tentunya, kedua syarat tersebut masih berlaku dan dapat dipergunakan di hari yang sama.
"Selain tes Antigen, penumpang juga bisa membawa hasil swab RT-PCR. Ini juga merupakan bagian dari syarat perjalanan menggunakan Kereta Api di tengah pandemik," terang Jaka.
Dalam proses pelaksanaannya, Jaka menjelaskan, pihaknya per hari hanya melayani 10 vaksinasi bagi tiap penumpang KA Rajabasa dan Kuala Stabas. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan stok vaksinasi COVID-19 di KAI Divre IV Tanjungkarang.
"Kita selalu pengelola kereta api mohon maaf, karena belum bisa mengakomodir vaksinasi bagi semua calon penumpang KA. Semoga ke depan, layanan ini bisa ditambah lagi," imbuh Jaka.