Mekanisme Tilang Elektronik ke Pengendara dan Cara Pembayaran
Satlantas Polresta siapkan 5 kamera tilang, 10 kamera pantau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satlantas Polresta Bandar Lampung menyiapkan lima kamera tilang dan 10 kamera pemantauan. Itu terkait rencana pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) per 17 Maret 2021.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, menerangkan, Lima kamera tilang berlokasi di Jalan Sultan Agung tepatnya di simpang lampu lalu lalu lintas (traffic light), persimpangan traffic light Jalan Cut Nyak Dien Tamin (arah Jalan Agus Salim bawah).
Kamera tilang juga terpasang di persimpangan traffic light Jalan Pattimura (Begadang Resto arah Jalan Pattimura), Jalan ZA Pagar Alam tepatnya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) UBL dari dua arah. Terakhir di Jalan Kartini tepatnya JPO Restoran Garuda.
Baca Juga: Dear Pemotor, Ini Syarat Pengambilan Motor Knalpot Racing Disita Polisi
1. Ini lokasi 10 kamera pemantau
Bagaimana dengan lokasi 10 kamera pemantau? AKP Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan, perangkat itu dipasang di Jalan Imam Bonjol (flyover Kemiling); Jalan ZA Pagar Alam (Tugu Raden Intan); dan Jalan Ryacudu (simpang Airan)
Perangkat serupa dipasang di Jalan RE. Martadinata (simpang Sukamaju); Jalan Soekarno Hatta (simpang Jalan T Ambon); bundaran Tugu Adipura. Alat serupa dipasang di Jalan Wolter Monginsidi (traffic light kantor gubernur Lampung); Jalan Malahayati (simpang Bank BCA); Jalan Sudirman (flyover Pahoman); dan Jalan Raden Imba Kusuma (Tugu Durian).
Baca Juga: Polisi Lepas Dua Tembakan ke Udara, Dua Pencuri Motor Kabur