TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Istri Ditangkap Kasus Sabu, Andika Kangen Band Ambil Hak Asuh Anak

Mantan istri ditangkap bersama teman pria di kosan

Vokalis Kangen Band Andika Mahesa mendatangi Ditresnarkoba Polda Lampung untuk mengecek informasi seputar mantan istrinya ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika, Rabu (10/2/2021). (IDN TImes/Martin L Tobing).

Bandar Lampung, IDN Times – Vokalis Kangen Band Andika Mahesa tak menyangka mantan istrinya ditangkap personel Subdit 3 Ditrenarkoba Polda Lampung, Selasa (9/2/2021) lalu. Mantan istri bernama Chairunnisa itu ditangkap diduga terkait penyalahgunaan narkotika

Saat ditemui awak media di Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2/2021), pria yang akrab dijuluki Babang Tamvan ini prihatin. Ia berharap proses hukum kasus menjerat mantan istrinya itu cepat selesai.

Baca Juga: 9 Pesona Memikat Kirana, Putri Andika Mahesa yang Bertalenta 

1. Ambil alih sementara hak asuk anak

pexel

Andika mengatakan, kasus dugaan narkotika mantan istrinya membuat ia ambil alih sementara hak asuk anak. Diketahui, pascabercerai 2018 lalu, hak asuh anak kepada mantan istrinya tersebut.

Ia menerangkan, pernikahan dengan Chairunnisa memiliki dua anak inisial B dan C. Untuk sementara, Andika akan membawa anaknya ke Jakarta.

“Saya sudah ketemu dengan Caca (sapaan akrab mantan istri). Bahas juga soal anak. Misal dia di dalam (penjara) siapa yang ngurus anak? Jadinya kami sepakat anak saya ambil (asuh)," ucapnya.

2. Pertama kali tahu kabar dari awak media, langsung terbang dari Jakarta ke Bandar Lampung

Ilustrasi Pesawat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Andika tak menampik, mengetahui informasi mantan istrinya ditangkap melalui awak media. “Ada yang nelpon (wartawan) minta konfirmasi, saya kaget, saya putuskan ke Lampung,” ujarnya.

Tujuannya ke Lampung selain melihat langsung kebenaran informasi seputar mantan istrinya, juga ingin melepas rindu kedua anaknya. "Anak-anak masih kecil," jelasnya.

Terkait hubungan kekeluargaan dengan Chairunnisa pasca bercerai ia mengatakan baik-baik saja. “Orangnya baik (Chairunnisa), kami pun tetap berkomunikasi baik seputar anak,” terangnya.

3. Polisi sita barang bukti sembilan paket sabu

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yakni, sembilan klip sabu, tiga bundel plastik, satu timbangan, dan bong. Barang bukti itu diamankan di kontrakan Jalan Antasari, Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Selasa (9/2/2021). 

Informasi IDN Times himpun, saat ditangkap, Caca tak sendirian, tapi bersama teman pria. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Adhi Purboyo membenarkan menangkap satu pria dan satu wanita terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih penyelidikan. Sabar ya," jawabnya singkat.

Baca Juga: Andika Kangen Band Positif COVID-19, Dirawat di RS Bandar Lampung

Berita Terkini Lainnya