Mantan Istri Ditangkap Kasus Sabu, Andika Kangen Band Ambil Hak Asuh Anak
Mantan istri ditangkap bersama teman pria di kosan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Vokalis Kangen Band Andika Mahesa tak menyangka mantan istrinya ditangkap personel Subdit 3 Ditrenarkoba Polda Lampung, Selasa (9/2/2021) lalu. Mantan istri bernama Chairunnisa itu ditangkap diduga terkait penyalahgunaan narkotika
Saat ditemui awak media di Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2/2021), pria yang akrab dijuluki Babang Tamvan ini prihatin. Ia berharap proses hukum kasus menjerat mantan istrinya itu cepat selesai.
Baca Juga: 9 Pesona Memikat Kirana, Putri Andika Mahesa yang Bertalenta
1. Ambil alih sementara hak asuk anak
Andika mengatakan, kasus dugaan narkotika mantan istrinya membuat ia ambil alih sementara hak asuk anak. Diketahui, pascabercerai 2018 lalu, hak asuh anak kepada mantan istrinya tersebut.
Ia menerangkan, pernikahan dengan Chairunnisa memiliki dua anak inisial B dan C. Untuk sementara, Andika akan membawa anaknya ke Jakarta.
“Saya sudah ketemu dengan Caca (sapaan akrab mantan istri). Bahas juga soal anak. Misal dia di dalam (penjara) siapa yang ngurus anak? Jadinya kami sepakat anak saya ambil (asuh)," ucapnya.
Baca Juga: Andika Kangen Band Positif COVID-19, Dirawat di RS Bandar Lampung