TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mabes Polri Hari Ini Cek Bungker Dibuat Upik Lawanga di Lampung Tengah

Bungker tempat bersembunyi dan simpan senjata rakitan

Mabes Polri menggelar konferensi pers terkait 23 terduga teroris yang diamankan Densus 88, Jumat (18/12/2020). (IDN Times/Divisi Humas Polri).

Bandar Lampung, IDN Times – Mabes Polri dijadwalkan melihat langsung bungker yang dibuat buronan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, Sabtu (19/12/2020). Bungker itu berada di salah satu kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Kedatangan tim itu ke Bumi Ruwa Jurai rencananya dipimpin Kabag Penum Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. Bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata rakitan buatannya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi IDN Times membenarkan rencana kedatangan tim dari Mabes Polri ke Lampung untuk melihat bungker dibikin Upik Lawanga di Lampung Tengah. “Betul, kami akan update informasinya ke teman-teman media,” ujar Pandra sapaan akrab perwira polisi ini.

1. Densus 88 temukan senjata api rakitan di bungker

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu berhasil menangkap buronan terduga terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan, saat penangkapan, ada bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya. Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bungker itu seperti apa," ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga: Kotak Amal Diduga Mengalir ke Teroris, Mantan NII: Ada Target Per Hari

2. Ada pesanan membuat senjata api rakitan sejak Agustus 2020

Mabes Polri menggelar konferensi pers terkait 23 terduga teroris yang diamankan Densus 88, Jumat (18/12/2020). (IDN Times/Divisi Humas Polri).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengutarakan, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok JI untuk membuat senjata api rakitan sejak Agustus 2020.

"Tersangka Upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata,” jelas pria berkacamata ini.

Terkait kapan senjata itu akan digunakan kelompok ini, Argo menyatakan belum dapat menyimpulkan. “Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," papar jenderal bintang dua itu.

3. Bungker untuk pembuatan senjata

Warga sedang melintasi Jalan Amir Hamzah, Gotong Royong, Bandar Lampung, Minggu (16/8/2020). Tepat di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, ada satu bungker peninggalan Jepang. Bungker itu saat ini sudah dicor beton dan ada tumpukan sampah. (IDN Times/Martin L Tobing).

Mengutip wawancara Divisi Humas Polri dengan Upik Lawanga dari tayangan Kompas TV, Upik menerangkan, pembuatan bungker itu diinisiasi M Khairul Anam alias Muhamad alias Karto alias Bravo alias Amin sebelum ditangkap Densus 88 Desember 2015 silam.

“Bungker itu kita bangun maksudnya untuk pembuatan senjata juga itu kemarin. Sebelum Pak Karto tertangkap, itu dia sudah menyuruh bikin senjata ngasah ilmu itu, yang bagus senjata yang bagus. Nanti disuplai alat yang bagus-bagus juga,” terang Upik.

Upik menambahkan, saat bertemu Chaedar 2016 lalu, ia diminta menutup bagian persenjataan dan menghentikan aktivitas. Lalu pada 2020, kegiatan dilanjutkan lagi.

“Sudah itu, dari 2016 sudah macet itu pembuatan, nah di 2020 ini baru jalan lagi. Itu pun kondisi alatnya seperti yang tertangkap itu kan enggak maksimal, tapi masih bisa,” terangnya.

4. Dari 23 yang ditangkap, 21 terduga teroris diringkus di Lampung

23 terduga teroris yang dipindahkan dari Mako Brimob Polda Lampung ke Mako Brimob Polri di Depok, Rabu (16/12/2020). (IDN Times/Istimewa)

Sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok JI ditangkap Densus 88. Di antara terduga itu, ada Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari JI dan Upik Lawanga.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror. 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, 23 terduga teroris itu ditangkap di delapan lokasi di Pulau Sumatera, antara lain, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

"Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung ada delapan lokasi. Kemudian, dari 21 itu kami temukan DPO yaitu tersangka yang atas nama Upik dengan Zulkarnain," ujar Argo.

Diketahui, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri memindahkan 23 tahanan kasus terduga teroris dari Lampung ke Jakarta melalui jalur transportasi udara, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap di Lampung Pendiri Jamaah Islamiah

Berita Terkini Lainnya