Lamsel Gelar PTM 100 Persen 17 Mei 2022, tapi Ada Syaratnya
Yuk cek syarat apa wajib dipenuhi sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Rencananya pelaksanaan tersebut akan diterapkan 17 Mei 2022 mendatang. Tapi, ada beberapa syarat akan diberlakukan.
Asisten Bidang Adminitrasi Umum Pemkab Lampung Selatan, Badruzzaman, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menerapkan PTM 100 persen dengan tetap membatasi jam belajar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, untuk sementara kantin sekolah tidak boleh buka.
“Kita akan menerapkan PTM (100 persen). Tapi tentu ini harus kita laporkan terlebih dahulu kepada pak bupati. Meski, Lampung Selatan sudah berada pada PPKM Level 1, bukan berarti kita lengah, kita harus tetap waspada,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Hepatitis Akut Saat PTM, Kantin Sekolah Belum Boleh Buka
Vaksinasi siswa 6-11 tahun baru di atas 50 persen
Badruzzaman menjelaskan, pihaknya tetap terus mendorong capaian vaksinasi diseluruh satuan pendidikan. Ia berharap, jajaran pendidikan bisa terus menginformasikan bila ada tenaga pendidik ataupun ada anak didik belum melakukan vaksin lengkap supaya diinformasikan kepada kepala dinas kesehatan untuk penanganan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menambahan, apabila PTM 100 persen diterapkan, semua harus saling menjaga dan saling mendukung salah satunya harus sudah melakukan vaksinasi.
Ia mencatat, siswa usia 6 – 11 tahun belum 100 persen divaksinasi. Realisasi baru di atas 50 persen.
"Kami juga saling berkoordinasi dengan (dinas) kesehatan dan puskes (program vaksinasi). Ada juga kendala guru belum melakukan vaksin ketiga atau booster. Mereka sempat tidak mau vaksin, tetapi adanya boleh mudik lebaran, alhamdulilah mereka akhirnya mau divaksin,” ujar Asep.
Baca Juga: Dua Minggu PTM 100 Persen Bandar Lampung Lancar, Ekskul Boleh Digelar