TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Ingin Jenazah ABK Hasan Apriadi Tiba di Lampung Pekan Ini

Kerabat sedang urus pemulangan jenazah di Batam

(Salinan dokumen paspor milik ABK WNI Hasan Apriadi) Dok. Disnaker Pemprov Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Gunawan Syukur, orangtua almarhum  Hasan Apriadi (20), anak buah kapal (ABK) ikan berbendera China asal Sukamaju, Desa Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung berharap, pekan ini jenazah putra sulungnya tiba di kampung halaman. Saat ini perwakilan pihak keluarga sedang berada di Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk mengurus kepulangan jenazah.

“Kami belum bisa bicara banyak mas karena masih berduka. Cuma inginnya Yadi (panggilan akrab almarhum) segera pulang ke sini (kampung halaman) ucap Gunawan saat dihubungi IDN Times melalui telepon seluler, Rabu (15/7/2020).

Benzar, paman almarhum saat dihubungi menyatakan, saat ini sedang berada di Batam, Kepri mengurus kepulangan jenazah keponakannya. “Tadi saya dari Polda (Kepri), untuk urus ini (jenazah). Sekarang masih proses berkas. Harapannya secepatnya selesai, minggu ini juga,” jelasnya.

Ia menjelaskan, jenazah almarhum rencananya akan dipulangkan ke Provinsi Lampung melalui jalur udara. Setibanya di Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan, jenazah akan dibawa melalui jalur darat hingga tiba di kampung halaman.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kepri atas berbagai bantuan kepada kami terkait kepulangan jenazah. Semoga kepulangan jenazah berjalan lancar," jelas Benzar.

Ia menambahkan, selain mengurus kepulangan jenazah Hasan, pihaknya juga berharap rekan Hasan yang juga warga Pesisir Barat, Agus Setiawan, bisa ikut dipulangkan. Diketahui, Agus juga bekerja di kapal yang sama dengan almarhum Hasan.

 

Baca Juga: Pemulangan Jenazah ABK Hasan Apriadi Asal Lampung Tunggu Visum 

1. Polda Lampung tunggu hasil penanganan perkara dari Polda Kepri

Tangkapan layar Metro TV

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pihak kepolisian saat ini masih menelusuri agensi penyalur tenaga kerja korban untuk bekerja di kapal asing tersebut. "Penyalur tenaga kerjanya juga berada dari mana, apakah dari Lampung siapa yang merekrut masih ditelusuri," paparnya.

Ia menambahkan, Polda Kepri sudah menetapkan tersangka terkaitnya tewasnya Hasan. “Lokasi dari yurisdiksi penanganan perkara di wilayah Kepri, kami menunggu bagaimana proses penyidikan yang ada di sana," jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Lukmansyah, menerangkan, almarhum Hasan Apriadi bekerja sebagai ABK melalui PT Mandiri Tunggal Bahari yang izinnya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah.

“Pemulangan jenazah sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan atau agensi tersebut. Saat ini Disnaker Lampung dan BP2MI Lampung terus memantau kepulangan jenazah. Pihak keluarga dan Disnaker Pesisir Barat telah diinfokan,” jelasnya.

2. Hasil autopsi ada tanda kekerasan di tubuh

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Hasan Apriadi tewas di kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 188, pada 20 Juni 2020. Jenazah almarhum disimpan di dalam freezer tempat menyimpan sotong di kapal tersebut selama 18 hari.

Berdasarkan informasi IDN Times himpun, jenazah baru diturunkan dari kapal setelah kepolisian mengamankan dua kapal berbendera China dari perairan internasional Singapura 8 Juli 2020. Hasil autopsi jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau dirilis Jumat (10/7/2020) menunjukkan terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh Hasan.

Dari pemeriksaan fisik luar korban, ditemukan luka memar, luka di bibir serta punggung. Sementara di bagian organ dalam tubuh seperti di paru-paru, jantung, usus buntu, terdapat tanda-tanda penyakit menahun.

Baca Juga: Polri Tetapkan Satu Warga Tiongkok Jadi Tersangka Dalam Kasus ABK WNI

Berita Terkini Lainnya