TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecelakaan Maut L300 Vs Honda Beat, Tiga Penumpang Motor Meninggal

Korban meninggal merupakan satu keluarga

Kecelakaan lalu lintas, antara pikap dan bus JRG di Bireuen, Aceh. (Foto: Dit Lantas Polda Aceh)

Tanggamus, IDN Times - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pekon Way Gelang Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, Minggu (23/1/2022). Kejadian itu melibatkan pikap Mitsubishi L300 BE 9591 ND dan sepeda motor Honda Beat nopol BE 3533 ZJ.

Akibat kecelakaan tersebut, tiga pengendara motor Edi Sutiawan (41), sang istri Helda (37) dan anaknya Naviya Keysa (6) warga Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo, Tanggamus meninggal dunia.

Baca Juga: Curi Barang Berharga Tiga Rumah di Tanggamus, 2 Pelaku Ditangkap

1. Sepeda motor tabrak bagian depan pikap

Mobil pikap naas yang mengalami kecelakaan dengan Scoopy yang menyebabkan pengemudi dan pembonceng meninggal di lokasi kejadian.(doc.istimewa)

Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, kronologis kecelakaan bermula ketika pikap Mitsubishi L300 bermuatan pasir melintas dari arah Wonosobo menuju Kota Agung. Sesampainya di jalan raya ada satu mobil mendahului pikap tersebut.

Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan tiga sepeda motor melaju beriringan. Sepeda motor pertama dapat menghindari kecelakaan dengan mobil roda empat. Begitu juga sepeda motor kedua dapat menghindari pikap L300 BE 9591 ND.

Malang, sepeda motor ketiga ditumpangi satu keluarga tidak dapat menghindar kecelakaan dan tertabrak Mitsubishi L300 pada bagian depan. "Setelah kecelakaan lalu lintas, pengemudi pick up L300 melarikan diri meninggalkan kendaraannya di lokasi dan korban tiga orang meninggal dunia," kata Jonnifer.

2. Sopir L300 berhasil ditangkap

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kondisi tiga korban meninggal dunia luka berat meski sempat dibawa di RSUD Batin Mangunang. "Kerugian material kecelakaan diperkirakan sebesar Rp15 juta.

Jonnifer mengatakan, sopir pikap Mitsubishi L300 BE 9591 ND yang melarikan diri usai tabrakan dengan sepeda motor berhasil ditangkap. Sopir itu Su warga Kampung Sawah Pekon Kusa, Kota Agung, Tanggamus melarikan diri karena takut diamuk massa.

Setelah diamankan, petugas Polres Tanggamus juga melakukan tes urine kepada Su. Namun hasilnya negatif. "Barang bukti dan sopir pick up L300 telah diamankan di Sat Lantas Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasatlantas. 

Baca Juga: Program I-Care 3 Kecamatan Tanggamus Tingkatkan Kesejahteraan Petani?

Berita Terkini Lainnya