Kasus Pembunuhan di Selagai Lingga Terungkap, Duel Satu Lawan Satu
Keduanya sempat berduel di simpang tiga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Tengah, IDN Times - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pembunuhan menewaskan AS (30) warga Kecamatan Selagai Lingga, Selasa (30/5/2023) pukul 12.00 WIB.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Tim Tekab 308 Polres Lamteng melakukan pengejaran terhadap pelaku RA (24) di kawasan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
“Alhamdulillah, dengan dukungan dari warga dan keluarga pelaku maupun korban, pelaku RA berhasil ditangkap kurang dari 24 jam,” kata kapolres, Jumat (2/6/2023).
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas Sadis 50 TKP Lamteng Ditembak
1. Duel satu lawan satu
Doffie mengatakan, kejadian tersebut dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Keduanya sempat berduel di simpang tiga Kecamatan Selagai Lingga.
Hingga akhirnya korban AS tewas dengan luka bacok di bagian tangan kiri dan luka tusuk di bagian bawah ketiak tembus hingga paru-paru. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, keduanya melakoni perkelahian satu lawan satu.
“Dari pengakuan pelaku, konflik yang terjadi antara keduanya sudah terjadi beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara jantan, satu lawan satu atau duel,” imbuhnya.
Baca Juga: Kala Bandit Jalanan Lamteng Menangis dan Meronta Ditangkap Polisi