TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Peringkat Empat Nasional

Tujuh zona merah di Lampung

ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Bandar Lampung, IDN Times – Merujuk data Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 pusat, Selasa (27/7/2021), Provinsi Lampung urutan keempat kasus kematian COVID-19 di Indonesia. Data menunjukkan, kasus kematian COVID-19 di Lampung mencapai 255 kasus.

Urutan pertama Jawa Tengah 417 kasus, Jawa Timur 354 kasus; dan Jawa Barat 309 kasus. Skala nasional, kasus kematian hari ini mencapai 2.069 kasus. Angkat kematian tersebut tercatat menjadi rekor tertinggi.

Baca Juga: Waspada! BOR di RS Lampung Utara 94,1 Persen, Tertinggi di Lampung

1. Tujuh zona merah di Lampung

Ilustrasi zona merah COVID-19, Ilustrasi klaster keluarga (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Gugus tugas pusat kembali merilis wilayah risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung,  Selasa (27/7/2021). Terbaru, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, ada dua daerah masuk zona merah yakni, Kota Metro dan Lampung Selatan. 

Kini, ada tujuh zona merah kasus COVID-19 di provinsi setempat. Rinciannya, Pringsewu, Lampung Selatan, Metro, Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus  dan Lampung Timur.

Sedangkan 8 kabupaten masuk zona oranye yaitu, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Lampung Tengah. 

Situasi zona per kabupaten/kota dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian gugus tugas berdasarkan tiga kriteria. Rinciannya, epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan. 

2. BOR di Lampung di atas 70 persen

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, ada delapan daerah saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) di atas 70 persen.

Rinciannya, Kota Bandar Lampung 85,94 persen; Metro 71,08 persen; Lampung Selatan 86,99 persen, dan Lampung Tengah 78,55 persen. Sedangkan Kabupaten Lampung Timur 84,21 persen, Lampung Utara 94,17 persen, Tanggamus 75 persen dan Way Kanan 97,14 persen.

“Untuk di Provinsi Lampung sendiri saat ini BOR berada di angka 76,78 persen. Puncak-nya tertinggi saat itu berada di angka 86 persen. Alhamdulillah sudah menurun,” jelas Reihana saat Rapat Konsolidasi Penanganan COVID-19 kabupaten/kota di Provinsi Lampung bersama Forkopimda dan bupati/wali kota digelar secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Ngeri! 7 Kabupaten/Kota di Lampung Zona Merah COVID-19

Berita Terkini Lainnya