TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Lampung Bakal Pecat Polisi Perampas Mobil Mahasiswa

Oknum polisi berdinas di Polresta Bandar Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno. (IDN Times/Silviana).

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyatakan, memastikan bakal memecat Bripka IS. Bripka IS satu dari empat pelaku perampasan kendaraan roda empat milik mahasiswa Lampung. 

Dua dari empat pelaku itu sudah ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Selain Bripka IS, pelaku kain ditangkap ARD, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung. 

"(Bripka IS) Yang terlibat dalam perampokan itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan akan saya pastikan dipecat," tegas Hendro kepada awak media saat acara Vaksinasi Akabri 1999 Peduli di Universitas Malahayati, Rabu (20/10/2021). 

Baca Juga: Pencuri Mengaku Polisi, Mobil Pemuda Bandar Lampung Dibawa Kabur

1. Dua pelaku lain masih diburu

Ilutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Kapolda mengatakan, Bripka IS bertugas di Polresta Bandar Lampung. Sampai saat ini, kedua tersangka masih dimintai keterangan. Polisi masih mengembangkan kasus ini.

"Masih pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing," kata Hendro.

Ia menambahkan, polisi juga masih memburu dua pelaku lain terlibat dalam perampokan tersebut.

2. Oknum polisi masih jalani pemeriksaan intensif

Oknum polisi berinisial Bripka IS diduga kuat ikut terlibat dalam tindak pidana perampasan mobil milik salah satu mahasiswa Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto tak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum polisi aktif dalam perkara ini. "Ya, ini masih kita dalami sejauh apa keterlibatannya (oknum polisi diduga Bripka IS)," ucap dia.

Menurut Kapolresta, oknum polisi masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Namun pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya, itu pasca menemukan alat bukti kuat.

"Tentu, kalau bukti-bukti sudah terpenuhi ya sudah pasti kita tindak lanjuti," sambung Ino, seraya terus berjalan keluar dari Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung.

Berdasarkan pantau IDN Times, Senin (18/10/2021), mobil Toyota Yaris berwarna putih diduga milik korban Guritno Tri Widianto (19) terlihat telah berhasil diamankan Satreskrim Mapolresta Bandar Lampung dan terparkir tepat di depan ruangan Jatanras Mapolresta.

Mobil terdaftar dengan nomor polisi (nopol) BE 1062 XX itu, diduga sempat dijual Bripka IS ke tangan seorang penadah. Namun setelah dilakukan penyelidikan, mobil itu sebelumnya diberitakan telah dirampas empat pelaku pencurian mengaku sebagai oknum polisi tersebut berhasil diketahui keberadaannya.

3. Kejadian di Elephant Park Bandar Lampung

Lampung Elephant Park. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Diberitakan, dua pemuda asal Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Guritno Tri Widianto (19) dan  Faisal Adrianto (20) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas). Pencurian itu dilakukan para pelaku modus mengaku sebagai anggota Polisi.

Akibat pencurian itu korban Guritno harus kehilangan satu unit mobil jenis Toyota Yaris dengan nomor polisi (nopol) BE 1062 XX. Mobil itu raib usai dibawa empat orang tak dikenal mengaku polisi.

Pencurian ini bermula saat kedua pemuda tersebut tengah asyik nongkrong di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) malam. Saat itu, Guritno membawa mobil Toyota Yaris.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menyatakan, korban bersama rekan lainnya didatangi empat orang tak dikenal mengendarai sepeda motor. Mereka mengaku sebagai anggota Polisi dan langsung menuding keduanya, terlibat jual beli narkotika di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

"Tanpa ada basa basi, korban bersama temannya disuruh masuk dalam mobil serta ditodong benda mirip senpi (senjata api)," terang dia.

Baca Juga: Polisi Diduga Terlibat Aksi Pencurian Mobil Milik Mahasiswa Lampung

Berita Terkini Lainnya