Dirlantas Polda Imbau Warga Lampung Perpanjang SIM dari Ponsel, Mudah Kok!
Ini cara perpanjangan SIM secara online dari ponsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan aplikasi Digital Korlantas Polri. Salah satu layanan unggulan aplikasi dapat diunduh gratis di App Store dan Play Store itu adalah SIM Presisi Nasional (SINAR).
“Aplikasi ini baru diresmikan Kapolri kemarin (13 April 2021). Ini berlaku nasional termasuk di Lampung,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik dalam Silaturahmi dengan Awak Media dalam Rangka Ekspose Ops Keselamatan Krakatau 2021 dan Kesiapan Ops Ketupat Krakatau 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, hadirnya SIM online dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang. "Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," katanya.
Baca Juga: Tidak Perpanjang SIM Hingga 30 Juni? Siap-siap Buat SIM Baru
1. Persyaratan mudah diterapkan
Dirlantas mengatakan, masyarakat yang sudah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri, akan mendapat petunjuk penggunaan layanan. Menurutnya, bagi yang sudah melek teknologi, petunjuk itu mudah diaplikasikan.
Ia mencontohkan, untuk pelayanan perpanjangan SIM A atau C bisa dilakukan dari gawai kapan pun dan dimana pun. “Tinggal ikuti persyaratan yang diminta merujuk aplikasi itu,” terang Kombes Donny.
Ia menambahkan, sisi menarik layanan tersebut adalah, ada pilihan pengantaran SIM yang sudah jadi. Opsinya, masyarakat dapat mengambil langsung di kantor polisi terdekat atau melalui jasa pengiriman.
“Di aplikasi ada pilihan misal via pos. Di situ ada pilihan paket mau berapa hari sampai. Proses seharusnya cepat ya jika semua tahapan sudah dilalui pemohon. Tapi pengiriman dari kantor pos-nya itu gak bisa Ditlantas prediksi. Idealnya satu sampai dua hari sudah diterima pemohon,” papar Donny.