Densus 88 Tangkap Dua Warga Pringsewu Diduga Jaringan Teroris
Dua warga Pringsewu dari Kecamatan Gadingrejo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diduga terkait jaringan terorisme, Sabtu (7/11/2020). Dua warga inisial I dan R yang diamankan diduga berasal dari Pekon Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo dan satu warga dari Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo
Saat menangkap dua warga ini, tim Densus 88 mengamankan barang bukti laptop dan beberapa ponsel berbagai merek. Kedua terduga teroris saat ini telah berada di Mako Brimob Polda Lampung.
1. Kepala dusun dan kerabat benarkan penangkapan
Kepala Dusun 4 Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Joko Mianto membenarkan adanya penangkapan warga inisial R tersebut. “Saya diminta sebagai saksi, untuk apa- apa yang dibawa dan saat di lokasi tidak bertemu dengan tersangka,” katanya dilansir dari sinarlampung.co.
Ikhsan, kerabat warga inisial I juga membenarkan kerabatnya ditangkap Tim Densus antiteror Mabes Polri. Menurutnya, I ditangkap di jalan depan rumah di Pekon Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pulang dari masjid dan hanya menggunakan sarung dan sekitar pukul 15.00 WIB kemudian dilakukan penggeledahan di rumah,” katanya.