TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Masuk Kantor Bupati Lamsel Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Bupati dan wakil bupati pun wajib scan barcode, lho

Masuk Kantor Bupati Lampung Selatan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi berlaku per, Senin (17/1/2022). (Dok. Pemkab Lampung Selatan).

Lampung Selatan, IDN Times - Masuk Kantor Bupati Lampung Selatan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu berlaku per, Senin (17/1/2022). Kebijakan itu berlaku bagi siapapun, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan publik.

Caranya, scan barcode yang berada di pintu utama Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi varian baru Omicron COVID-19 saat ini cukup meresahkan dikarenakan tingkat penularannya begitu tinggi.

Baca Juga: Kadis Tak Hadir Rakor, Bupati Nanang Geram dan Usir Perwakilan Pejabat

1. Bupati dan wakil pun wajib scan barcode PeduliLindungi

Masuk Kantor Bupati Lampung Selatan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi berlaku per, Senin (17/1/2022). (Dok. Pemkab Lampung Selatan).

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, cukup banyak para pegawai sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal serupa pula berlaku pula untuk bupati, wakil bupati serta para pejabat Pemkab Lamsel diwajibkan scan barcode masuk ke Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Ia menambahkan, agar seluruh pegawai maupun orang luar hendak memasuki kantor bupati diwajibkan scan barcode PeduliLindungi dari pemerintah pusat. “Saya harap para pegawai patuh aturan. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 jenis varian baru Omicron yang meresahkan,” ucapnya.

2. Satpol PP diminta awasi penggunaan aplikasi

Masuk Kantor Bupati Lampung Selatan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi berlaku per, Senin (17/1/2022). (Dok. Pemkab Lampung Selatan).

Nanang menyatakan, meminta personel Satpol PP mengawasi siapapun akan masuk ke kantor bupati wajib scan barcode PeduliLindungi. “Saya minta Satpol PP jaga dengan baik aturannya, hal ini berlaku untuk semua para pejabat, pegawai, orang luar dan termasuk saya sendiri,” terangnya.

Petugas Satpol PP di Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang sedang berjaga Aliudin mengatakan, penggunakan aplikasi PeduliLindungi di Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan baru mulai digunakan per Senin ini. Jadi kalau ada tamu yang datang wajib menscan barcode di aplikasi PeduliLindungi,” kata Udin.

Baca Juga: Melongok Program Lapor Pak Diusung Kecamatan Jatiagung Lamsel

Berita Terkini Lainnya