Catat! Masuk Kantor Bupati Lamsel Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Bupati dan wakil bupati pun wajib scan barcode, lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Masuk Kantor Bupati Lampung Selatan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu berlaku per, Senin (17/1/2022). Kebijakan itu berlaku bagi siapapun, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan publik.
Caranya, scan barcode yang berada di pintu utama Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi varian baru Omicron COVID-19 saat ini cukup meresahkan dikarenakan tingkat penularannya begitu tinggi.
Baca Juga: Kadis Tak Hadir Rakor, Bupati Nanang Geram dan Usir Perwakilan Pejabat
1. Bupati dan wakil pun wajib scan barcode PeduliLindungi
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, cukup banyak para pegawai sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal serupa pula berlaku pula untuk bupati, wakil bupati serta para pejabat Pemkab Lamsel diwajibkan scan barcode masuk ke Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Ia menambahkan, agar seluruh pegawai maupun orang luar hendak memasuki kantor bupati diwajibkan scan barcode PeduliLindungi dari pemerintah pusat. “Saya harap para pegawai patuh aturan. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 jenis varian baru Omicron yang meresahkan,” ucapnya.
Baca Juga: Melongok Program Lapor Pak Diusung Kecamatan Jatiagung Lamsel