BPK Beri 12 Catatan Efektifitas Pengelolaan Penangggulangan Prabencana
BPK minta catatan segera ditindaklanjuti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Efektifitas Pengelolaan Penanggulangan Pra Bencana di Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Wenny Lia, mengatakan hasil pemeriksaan, terdapat 12 catatan BPK terkait efektifitas pengelolaan penangggulangan prabencana di Kabupaten Lampung Selatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya, bagian perencanaan atas rencana pembangunan bencana yang telah disusun.
“Yang utamanya adalah perencanaan pak, di sini perencanaan atas rencana pembangunan bencana kita, yang sudah disusun sebenarnya. Namun setelah kita analisa terdapat rencana yang tidak berdasarkan kerja risiko bencana yang utamanya,” jelasnya kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dalam pertemuan akhir pemeriksaan (exit briefing) di ruang video conference rumah dinas bupati setempat, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Mantap! Lampung Selatan Kini PPKM Level 1, Ditopang Faktor Ini
1. Belum menggambarkan pengelolaan prabencana secara spesifik
Wenny menjelaskan, didalam Rencana Penanggulan Bencana (RPB) Pemkab Lamsel masih berisi hal-hal yang bersifat umum. Kemudian juga belum menggambarkan pengelolaan prabencana secara spesifik.
“Belum (RPB) mengkhususkan, jadi untuk seperti peran sertanya itu masih belum jelas. OPD-OPD ini, yang dari pemerintah kita, tugasnya apa sih, dan untuk apa, seperti itu. Jadi masih berupa kegiatan yang biasa kita lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut Wenny mengatakan, pengelolaan mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Lampung Selatan juga masih kurang maksimal. Hal ini dikarenakan, masih minimnya pelatihan tanggap darurat yang diikuti oleh tim BPBD.
“Belum ada pelatihan-pelatihan untuk diklat yang diikuti oleh SDM-SDM yang ada di BPBD, sehingga masih dirasa kurang maksimal kerjanya, seperti itu. Selain itu juga masih ada permasalahan lain-lainnya,” tuturnya.
Baca Juga: Fakta Menarik SKB CPNS Lampung Selatan, Berebut 126 Formasi