Bawa Pelajar SMK ke Hotel, Pria 42 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung
Berkenalan di Facebook lanjut komunikasi intens WhatsApp
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Personel Polsek Banjar Agung menangkap BM (42) warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang. BM berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap di kamar nomor 103 Hotel Sahabat Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung tepat awal tahun 2022.
Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, menjelaskan, BM ditangkap lantaran diduga mencabuli pelajar SMK. "Hari Sabtu siang petugas kami berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang berstatus pelajar SMK di kamar nomor 103, Hotel Sahabat, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," kata Kapolsek, Kamis (5/1/2022).
Baca Juga: Berkas Korupsi Kepala Kampung Hargo Mulya P21, Kerugian Negara Rp285 Juta
1. Mulanya berkenalan via Facebook
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban berinisial S (15), warga Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat, awalnya ia berkenalan dengan pelaku dari media sosial Facebook (FB). Lalu berkomunikasi secara intens di WhatsApp (WA), hingga akhirnya mereka janjian untuk bertemu.
Hari Sabtu (1/1/2022), pukul 11.00 WIB, korban dijemput oleh pelaku di Taman Jagung, Kecamatan Way Kenanga. Mengendarai sepeda motor, korban lalu diajak makan bakso di Pasar Unit 2, setelah itu pelaku membawa korban ke Hotel Sahabat.
Baca Juga: Dua Pria Ditangkap Polisi, Konsumsi Sabu di SD Negeri Menggala