Bandara Radin Inten II Turun Status dari Internasional ke Domestik?
Merujuk surat dirjen perhubungan udara Kemenhub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Bandar Udara Radin Inten II, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan tujuh bandara lainnya diusulkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun status dari bandara internasional menjadi domestik. Usulan tersebut tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor Au.003/1/8/ORJU.DBU-2020.
Selain Radin Inten II, bandara lainnya yang diusulkan penurunan status yakni, Bandara Maimun Saleh, Sabang; Bandara RH Fisabilillah, Tanjung Pinang. Selain itu, Bandara Pattimura, Ambon; Bandara Frans Kaisiepo, Biak; Bandara Banyuwangi, Jawa Timur; Bandara Husein Sastranegara, Bandung dan Bandara Mopah, Merauke.
Usulan penurunan status Bandara Radin Inten II ditanggapi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, dinas perhubungan Provinsi Lampung, dan akademisi.
Baca Juga: KPK Soroti Piutang Pajak Parkir Bandara Radin Inten II Rp2,6 Miliar
1. Pemprov Lampung berupaya pertahankan status bandara internasional
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menerangkan pihaknya mengetahui usulan penurunan starus Bandara Radin Inten II. Merujuk hal itu, pihaknya akan berupaya mempertahankan status Radin Inten II sebagai bandara internasional.
Ia beralasan, provinsi setempat memiliki potensi yang cukup menjanjikan ke depan bidang pariwisata yang mampu mendatangkan wisatawan domestik maupun internasional. Untuk itu, Pemprov Lampung juga terus mengupayakan memperbaiki, sistem infrastruktur bandara dan berkoordinasi dengan Kemenhub.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan penurunan status 8 bandara masih usulan dari Dirjen Penerbangan kepada Menhub. Konsepnya pembahasan internal akan terus dipantau kebijakan itu ke depan.
"Jika Branti (Bandara Radin Inten II) itu terpaksa turun kelas (status), maka kami akan meminta status internasional terbatas. Dalam artian hanya untuk perjalanan umrah dan juga embarkasi haji penuh yang sangat diharapkan masyarakat Lampung," jelasnya.
Baca Juga: Jenazah ABK Hasan Apriadi Tiba di Bandara Radin Inten II Besok Siang