Apa Kabar Pembangunan Kota Baru? Ini Jawaban Gubernur Lampung
Inventarisasi ulang, pengamanan aset, serta penataan kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times – Pembangunan Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan sejak era kepemimpinan mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP digadang-gadang menjadi solusi penyelesaian permasalahan perkotaan. Selain itu pengembangan suatu wilayah baru dengan kepadatan penduduk tertentu dilengkapi dengan fasilitas pelengkap perkotaan.
Namun, saat kepemimpinan berganti ke M Ridho Ficardo hingga kini Gubernur Lampung dijabat Arinal Djunaidi, pembangunan kawasan Kota Baru terhenti. Anggaran pembangunan sudah dihabiskan hingga saat ini kisaran Rp300 miliar
Terkait hal itu, Arinal buka suara saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung, Rabu (17/11/2021). Berikut IDN Times rangkum pernyataannya.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2021 Formasi Pemprov Lampung
1. Inventarisasi ulang pembangunan kota baru
Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan, akan melanjutkan pembangunan Kota Baru, yakni inventarisasi ulang, pengamanan aset, serta penataan kembali master plannya.
“Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang akan menata kembali peruntukannya sesuai kebutuhan perangkat Pemprov Lampung maupun instansi vertikal dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, ujarnya.
Arinal menambahkan, Perda APBD TA 2022, disusun untuk kemakmuran rakyat dengan prioritas pemulihan ekonomi, kesehatan, serta peningkatan kualitas SDM.
Baca Juga: Temu Karya Taman Budaya ke-20 di Lampung, Ajang Ekspresi dan Kreasi