TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AJI Latih Jurnalis Lampung Keamanan dan Keselamatan Fisik Digital

Jumlah peserta dibatasi

- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dengan dukungan USAID dan Internews akan menggelar “Journalist Safety & Security Training” bagi jurnalis Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dengan dukungan USAID dan Internews akan menggelar “Journalist Safety & Security Training” bagi jurnalis Lampung. Program tersebut dijadwalkan berlangsung 4-5 September 2021.

“Pelatihan berlangsung dari pagi hingga sore. Kami membatasi jumlah peserta agar pelatihan efektif. Para peserta wajib mengikuti pelatihan secara penuh,” kata Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Gelar Diskusi Publik, AJI Bandar Lampung Lakukan Riset PPKM Darurat

1. Para jurnalis mengalami kekerasan saat mengabadikan tindakan represi aparat

Sejumlah jurnalis melakukan aksi diam mengecam aksi kekerasan kepada jurnalis. IDN Times/ Alfi Ramadana

Hendry mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi. Pada 2020, AJI Indonesia mencatat 84 kasus kekerasan jurnalis. Jumlah ini tertinggi sejak AJI mulai memonitor kasus kekerasan terhadap jurnalis lebih dari 10 tahun lalu. Sebagian besar kasusnya berupa intimidasi, kekerasan fisik, perusakan, perampasan alat/data hasil liputan, dan ancaman atau teror.

Di Lampung pada tahun yang sama, AJI Bandar Lampung mendata sembilan jurnalis mengalami kekerasan. Sebagian dari mereka menerima kekerasan ketika meliput aksi menolak Omnibus Law atau dikenal #MosiTidakPercaya pada 7-8 Oktober 2020. Secara umum, para jurnalis mengalami kekerasan saat mengabadikan tindakan represi aparat keamanan terhadap demonstran.

“Bila dibandingkan pada 2019, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Lampung meningkat pada 2020. Tahun lalu, terdapat enam kasus kekerasan terhadap wartawan,” kata dia.

2. Tindakan doxing dapat mengganggu jurnalis menjalankan kerja jurnalistik

ilustrasi pelanggaran doxing (freepik.com/freepik)

Selain kekerasan, AJI juga menyoroti kasus pemidanaan yang masih mengancam jurnalis dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan meningkatnya serangan digital berupa doxing. Doxing adalah melacak dan mengekspos identitas seseorang, kemudian menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan yang merugikan.

Tindakan doxing dapat mengganggu jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik, hingga membuat kesehatan psikososial juga bermasalah. Untuk menghadapi risiko terhadap keamanan dan keselamatan fisik, digital, dan hukum tersebut, AJI melihat urgensi untuk memberikan pelatihan keamanan dan keselamatan terhadap jurnalis.

Baca Juga: Riset 3 Media Besar Lampung, AJI: Berita COVID-19 Hanya yang Baik Saja

Berita Terkini Lainnya