TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Adipati dan Edward Sedianya Kembali Berpasangan Pilkada 2020 Way Kanan

Edward Antony Wafat terkonfirmasi positif COVID-19

Bakal calon bupati Kabupaten Way Kanan yang juga petahana Raden Adipati Surya memegang surat rekomendasi dari DPD PDIP Provinsi Lampung, Selasa (11/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing)

Bandar Lampung, IDN Times – Raden Adipati Surya dan Edward Antony kembali berpasangan ajang Pilkada Serentak (Pilkada) 2020 Kabupaten Way  Kanan. Mereka adalah petahana bupati dan wakil bupati kabupaten setempat yang dilantik 2016 lalu.

Teranyar, pasangan ini mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan di Pilkada Way Kanan 2020 saat pengumuman, Selasa (11/8/2020) lalu. Hal itu tertuang dalam surat nomor: 1542/IN/DPP/VII/2020 tentang rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan 2020 ditandatangani Ketua Bambang Wurianto dan Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tertanggal 1 Juli 2020.

Baca Juga: [BREAKING] Wakil Bupati Way Kanan Lampung Edward Antony Wafat

1. Adipati sebut rekomendasi PDIP kado untuk Edward Antony

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Edward Antony (Istimewa/Instragam raden_adipati_surya)

Adipati saat diwawancara awak media pascamenerima surat rekomendasi dari PDIP menyatakan, berterimakasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yang telah memberikan rekomendasi. Menurutnya, rekomendasi PDI Perjuangan menjadi kado untuk pasangannya Edward Antony yang saat ini sedang terkena wabah Covid-19.

"Mudah-mudahan rekom PDIP ini jadi kado untuk pak Edward supaya sehat dalam waktu dekat. Kita doakan aja beliau sehat dulu ya," jelasnya, Selasa (11/8/2020).

2. Sudah raih rekomendasi empat partai

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya (kanan) dan Wakil Bupati Edward Antony. (Istimewa/Instagram Raden Adipati Surya)

Raden Adipati Surya dan Edward Antony sampai saat ini telah mendapat rekomendasi dari partai politik untuk mengarungi Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Way Kanan. Partai yang sudah memberikan rekomendasi yaitu,  NasDem, Golkar, Demokrat, dan PDIP.

Partai NasDem di DPRD Kabupaten Way Kanan memiliki  5 kursi, Golkar 3 kursi, Demokrat 11 kursi, dan PDIP 4 kursi di Way Kanan. Pasangan ini sudah mengantongi total 20 kursi. Sementara syarat minimal untuk pencalonan di Pilkada Way Kanan yakni 8 kursi.

Baca Juga: Bupati Way Kanan Curhat di Instagram Sebelum Wabup Edward Antony Wafat

Berita Terkini Lainnya