9 Santri di Ponpes Tulang Bawang Dicabuli Guru, Begini Modusnya
Perbuatan asusila sudah berlangsung sejak 2020-2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - WY (41), berprofesi guru dan tinggal di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kampung Purwa Jaya Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang melakukan perbuatan asusila terhadap santri.
Terungkapnya perbuatan asusila di Ponpes tersebut setelah saksi berinisial W (42), berprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, datang melaporkan kejadian menimpa anak kandungnya berjenis kelamin laki-laki berinisial J (15) ke Mapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, pada hari Sabtu (3/12/2022) siang.
Baca Juga: Bawa Ekstasi 1.000 Butir Rp20 Juta, 2 Pria Tulang Bawang Ditangkap
1. Dilaporkan ayah korban
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mengungkapkan, saksi melaporkan anak kandungnya telah menjadi korban asusila dilakukan oleh WY.
Pelaku WY ini sebelumnya telah diantarkan langsung oleh pihak Ponpes ke Mapolres Tulang Bawang, Jumat (2/12/2022), pukul 22.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, WY telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah resmi ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
Baca Juga: Modus Usir Jin, Dukun Cabul Tulang Bawang Barat Gerayangi Bocah