TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Kali Jambret HP di Pringsewu, Pria Tanggamus Ditangkap di Rumah Mertua

HP hasil curian dijual COD

Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu menangkap RK (23) penjambret 4 handphone di TKP berbeda. (Dok Humas Polres Pringsewu).

Pringsewu, IDN Times - Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu menangkap RK (23) warga Dusun Sinar Jaya Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Ia ditangkap polisi saat sedang berada di rumah mertuanya di Pekon Sukamerindu Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

RK adalah pelaku curas modus jambret dengan sasaran handphone (HP). Ia sudah empat kali beraksi di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga: Warga Pringsewu Gerebek Kepala Kampung Diduga Selingkuh dengan IRT

1. Jambret 4 HP di empat TKP berbeda

kreativv.com

Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan, sebelum tertangkap tersangka RK curas modus jambret dengan sasaran HP di empat TKP berbeda.

Pertama, tersangka menjambret HP Oppo A5 di depan masjid di ruas jalan Satria Pringsewu Barat 23 Oktober 2021 siang. Lalu jambret HP Oppo A12 di jalan umum dekat SMP 4 Podorejo Pringsewu yang juga sempat viral lantaran terekam CCTV disekitar lokasi dan beredar luas di laman media sosial.

Selain itu tersangka juga melakukan jambret HP Realme 5 di Jalan Melati Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur. Terakhir, HP Oppo A5s di ruas jalan Dusun Danau Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur.

2. Dibantu satu rekan masih buron

Ilustrasi mencari buronan (www.freepik.com)

Iptu Feabo mengatakan, dalam melakukan aksinya, tersangka RK Tidak sendirian. Namun dibantu seorang rekannya berinisial Yi yang saat ini belum tertangkap dan sedang dalam pengejaran Tim Buser.

Saat beraksi, RK dan temannya menggendarai sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam nopol BE 6598 ZV milik istri RK. Agar tidak teridentifikasi maka setiap melakukan aksi jambret pelaku melepas plat nomor polisinya.

“Dalam setiap aksi jambret, RK berperan sebagai joki dan menunggu di sepeda motor. Sedangkan rekannya Yi berperan sebagai eksekutor yang merampas HP dari para korban yang rata rata masih berstatus pelajar atau anak dibawah umur,” jelas Kasatreskrim.

3. HP dijual COD harga bervariasi

indianonlineseller.com

Terkait barang hasil kejahatan, Iptu Feabo mengatakan, 3 unit HP dijual kedua pelaku secara COD dengan harga bervariasi antara Rp700 ribu hingga Rp1,2 juta tergantung jenis HP. Sedangkan 1 unit HP dipakai sendiri oleh RK.

“Uang hasil penjualan HP dibagi rata. Dari pengakuan RK uangnya telah habis dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” terang Feabo.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap RK, diketahui motiv RK melakukan aksi jambret karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Tersangka RK mengaku tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untung menghidupi istri dan anaknya, maka dirinya nekat menjambret,” ungkap Feabo.

Baca Juga: Kerahkan Ratusan Personel, Ini Skema Ops Lilin Krakatau di Pringsewu

Berita Terkini Lainnya