4 Bulan Buron, Perampok Minimarket di Bandar Lampung Ditembak
Ancam leher korban wanita paruh baya pakai golok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Resmob Polda Lampung menangkap buronan AS (43). AS pelaku perampokan minimarket di kawasan Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
Tersangka warga Rawa Subur, Enggal Bandar Lampung ditangkap setelah buron selama empat bulan, usai beraksi bersama seorang rekannya bernama Idris 30 Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Daftar Lengkap Mutasi Perwira Pangkat Kombes dan AKBP di Polda Lampung
1. Tembak kaki tersangka karena coba melarikan diri
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Muslimin Ahmad, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika polisi mendapat informasi tersangka hendak pulang ke rumahnya. Selama buron, tersangka melarikan diri ke wilayah Mesuji Sumatera Selatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mencari tahu keberadaan tersangka, yang berpindah pindah lokasi selama dalam pelariannya. Polisi kemudian mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Rajabasa Bandar Lampung.
"Tidak mau buronan kabur lagi, polisi terpaksa menembak bagian kaki tersangka, lantaran mencoba melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri," ungkap Muslimin, Selasa (27/7/2021).
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, polisi kemudian membawa tersangka ke Rumah sakit bhayangkara polda lampung,guna mendapat perawatan medis, setelah 4 butir peluru bersarang dibagian kedua kaki tersangka.
Baca Juga: Bandar Lampung PPKM Level IV, Polda Lampung Patroli Skala Besar