Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi terminal pelabuhan Bakauheni Lampung (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Lampung Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan akan memperketat pengguna lalu lintas hendak menuju Pelabuhan Bakauheni. Caranya, memeriksa surat-surat kesehatan tiap pengendara dan memberlakukan sejumlah ketetapan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Salah satunya seperti mempersiapkan kantung-kantung parkir di sekitar Pelabuhan Bakauheni. Terutama bagi masyarakat yang belum memiliki tiket menyeberang saat sampai ke pelabuhan," ujar Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (21/4/2021).

1. Siapkan kantung parkir di sekitar area pelabuhan

Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Zaky mengatakan, pihaknya telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan PT ASDP (Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan) Pelabuhan Bakauheni. Salah satu poin dalam Rakor tersebut, ASDP bakal mempersiapkan sejumlah lahan parkir di sekitar area pelabuhan.

"Tujuannya, supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan dan tak menghambat kendaraan lain, yang bisa segera masuk dan naik ke kapal," kata Zaky.

2. Polres Lampung Selatan dan PT ASDP Pelabuhan Bakauheni tingkatkan komunikasi dan koordinasi

Arus balik Lebaran 2022 di Tol Trans Sumatra. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Zaky melanjutkan, anggota Polres Lampung Selatan telah melakukan sosialisasi larangan mudik kepada warga setempat. Selain itu, komunikasi dan koordinasi bersama pihak ASDP juga bakal ditingkatkan.

"Apalagi ditakutkan saat terjadi kesalahan sistem, karena hal ini otomatis bisa menyebabkan kemacetan. Sehingga kita meminta saat terjadi kesalahan serupa, itu semua bisa segera teratasi 3 sampai 5 menit," tuturnya.

3. Janji tindak tegas pemudik kucing-kucing dengan petugas

Ilustrasi - Penumpang memadati Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (21/5) di tengah imbauan pemerintah untuk tidak mudik - ANTARA/HO

Disinggung langkah antisipasi Polres Lampung Selatan terhadap ketetapan larangan mudik 2021, Zaky mengungkapkan, tak segan-segan menindak tegas bagi pemudik yang kedapatan kucing-kucingan dengan petugas.

Pasalnya, tak menutup kemungkinan lonjakan pengguna lalu lintas membludak secara drastis, seiring mendekati tanggal larangan mudik 6 Mei 2021 mendatang. "Ya, kita akan lakukan pemulangan dan langsung kita arahkan segera balik arah ke daerah asal," imbuhnya

Selain itu, ia juga akan mengutus sejumlah personel Polres Lampung Selatan, untuk berjaga di sejumlah pos bersama Dishub, Pemkab, Satpol PP, TNI Kabupaten Lampung Selatan. "Harapan kita penscreeningan penggunaan jalan di wilayah Lampung Selatan, berlangsung ketat," tandas Zaky.

Editorial Team