Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika angkat bicara ihwal pernyataan AKP Andri Gustami pilih bergabung jaringan narkotika Fredy Pratama dikarenakan tidak mendapat penghargaan atas kinerjanya berhasil mengungkap kasus-kasus besar selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan.
Pernyataan kekecewaan AKP Andri Gustami itu diungkapkan JPU Kejari Bandar Lampung saat membacakan surat dakwaan di sidang pidana perdana terdakwa di PN Tanjungkarang, Senin (23/10/2023).
"Iya, saya menilainya begini, berarti dia tidak ikhlas dalam melaksanakan tugas. Lakukanlah pekerjaan itu dengan sebaik-baiknya, dengan amanah dan sebagainya," ujar Helmy usai memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).
