Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami manfaatkam dan mempergunakan nomor rekening milik salah satu asisten rumah tangga (ART). Itu guna menerima aliran dana jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Sosok ART itu atas nama Sopiah. Wanita ini menjadi salah satu dari 3 kepemilikan nomor rekening dipakai AKP Andri Gustami menerima uang Rp1,34 milar, atas jasa upah pengawalan meloloskan barang bukti 150 Kg sabu dan 2 ribu ekstasi milik Fredy Pratama.
Nomor rekening dimaksud 8110532998 dan terdaftar pada Bank Central Asia (BCA) atas nama Sopiah.