Bandar Lampung, IDN Times - Mandeknya perkembangan ilmu pengetahuan dan minusnya keberpihakan akademisi terhadap keadilan sosial adalah dampak dari tergerusnya kebebasan akademik. Pandangan ini mengemuka dalam diskusi publik “Memperluas Kebebasan Akademik di Perguruan Tinggi di Lampung.”
Diskusi tersebut bagian dari acara peluncuran dan deklarasi Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Cabang Lampung di Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila), Bandar Lampung, Senin (29/5/2023).
Acara digelar secara lesehan itu menghadirkan lima pembicara. Mereka adalah Koordinator KIKA Satria Unggul Wicaksana Prakasa, pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Bivitri Susanti, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robert, Koordinator KIKA Cabang Lampung Dodi Faedlulloh, serta M. Ikhsan Habibi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila. Adapun moderator diskusi publik, yakni Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri.
