8 Mobil Keluar dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

- Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona terkait dugaan korupsi proyek SPAM tahun 2020-2025.
- Delapan mobil keluar dari rumah tersebut dengan dikawal oleh mobil Polisi Militer (PM), termasuk 7 mobil MPV Innova dan satu mobil sedan Toyota Camry.
- Dendi Ramadhona diperiksa terkait dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp 8 miliar terkait regulasi dan kewenangannya selaku kepala daerah periode 2020-2025.
Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Romadhona terkait dugaan korupsi proyek SPAM tahun 2020-2025. Kejati Lampung menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024 tersebut sejak, Rabu (24/9/2025) sore.
Penyidik Kejati Lampung terpantau meninggalkan kediaman megah Dendi Romadhona, Kamis (25/9/2025) pukul 00:05 WIB. Terlihat sebanyak 8 mobil keluar dari rumah tersebut dengan dikawal oleh mobil Polisi Militer (PM). Rinciannya, ada 7 mobil Multi-Purpose Vehicle (MPV) Innova dan satu mobil sedan Toyota Camry.
Delapan mobil itu langsung pergi meninggalkannya kediaman Dendi Ramadhona.
Diketahui Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona diperiksa oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung, terkait dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar, Kamis (4/9/2025). Ia diperiksa terkait regulasi dan kewenangannya selaku kepala daerah periode 2020-2025 terkait adanya permasalahan DAK dinas PUPR.