Bandar Lampung, IDN Times -
Sebanyak 71 tersangka kasus peredaran narkotika beroperasi di Kota Bandar Lampung diringkus petugas kepolisian. Puluhan tersangka ini meliputi para pengedar, kurir, hingga penyalahgunaan narkoba.
Puluhan tersangka ini ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Krakatau 2024 selama dua pekan mulai 10-23 Juni 2024.
"Kami sampaikan, hasil Ops Antik 2024 Polresta Bandar Lampung menangani 48 kasus dengan total 71 tersangka. Ada 70 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan," ujar Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan saat memimpin konferensi pers, Senin (8/7/2024).
