Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Provinsi Lampung mencatat, bakal ada 7 Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 15 kabupaten kota Lampung sampai H+1 pencoblosan.
“Kita rekomendasikan pemilihan ulang itu di Bandar Lamping ada 3 TPS, yakni di Kelurahan Way Kandis, Kedaton, dan Rajabasa Raya,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, Kamis (15/2/2024).
Empat TPS lain yang direkomendasikan melakukan PSU adalah TPS di Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat; Jabung Kabupaten Lampung Utara; Way Rilau Kabupaten Pesawaran dan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.
