Lampung Selatan, IDN Times – Sebanyak 670 ekor burung tanpa dokumen karantina digagalkan pengirimannya menuju Jakarta oleh petugas Balai Karantina Lampung di Pelabuhan Bakauheni. Ratusan satwa tersebut ditemukan disembunyikan di bagasi sebuah bus hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung, Ahmad Setianegara membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Operasi kegiatan tersebut turut melibatkan personel KSKP Bakauheni, BKSDA Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI).
"Benar, dari hasil pemeriksaan dan identifikasi di lapangan, petugas menemukan sebanyak 670 ekor burung," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
