Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 58 orang tersangka kasus narkotika dibekuk jajaran Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung kurun waktu 1 Januari hingga 25 Februari 2026.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Indik Rusmono mengatakan, puluhan tersangka tersebut meliputi peran sebagai pengedar, pemakai, hingga kurir narkotika beraksi di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
"Selama periode tersebut, kami menangani total 42 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung, dengan jumlah tersangka 58 orang," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/2/2026).
