Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung terpilih untuk masa jabatan periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (19/8/2024).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Lingga Setiawan memimpin proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sesuai keyakinan masing-masing 50 anggota DPRD tersebut.
Dalam pelantikan ini, kader Partai Gerindra Bernas Yuniarta turut dilantik menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Bandar Lampung dan Sidik Efendi dari PKS sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bandar Lampung.
"Atas nama seluruh warga masyarakat dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara sebagai anggota legislatif untuk masa bakti 2024-2029," ujar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
