Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Pilkada di Lampung Ajukan Gugatan ke MK, KPU Bersiap Hadapi Sidang

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)
Intinya sih...
  • Lima Pilkada di Provinsi Lampung mengajukan gugatan sengketa ke MK
  • Hermansyah dari KPU Provinsi Lampung menyebut pihaknya masih menunggu keputusan MK terkait pendaftaran gugatan
  • KPU memprediksi materi gugatan pemilihan tidak jauh dari hasil pemilihan dan akan mempersiapkan bukti serta saksi-saksi

Bandar Lampung, IDN Times - Lima Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung melayangkan gugatan sengketa pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kelima wilayah meliputi Kabupaten Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.

Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah membenarkan ihwal sengketa Pilkada dari 5 wilayah tersebut. Salah satu gugatan diajukan oleh pemohon paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.

"Untuk poin gugatannya belum ada, karena memang baru mendaftar saja. Sementara itu untuk empat kabupaten lainnya belum jelas pelapornya,” ujarnya dimintai keterangan, Jumat (6/12/2024).

1. Tunggu registrasi di MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pascapengajuan gugatan tersebut, Hermansyah mengatakan, pihaknya kini masih menunggu keputusan MK akankah pendaftaran sengketa pemilihan ini bakal diregistrasi dalam 3-5 hari ke depan.

Disebutkan, bila merujuk peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, maka aturan pengajuan gugatan diwajibkan adanya selisih 1 sampai 2 persen perolehan suara.

“Tapi belakangan MK bukan bersandar pada aturan itu saja, melainkan juga pada materi gugatan, sehingga MK menerima atau tidaknya diserahkan sepenuhnya kepada majelis," ucapnya.

2. Prediksi materi gugatan menyoal hasil pemilihan hingga keterlibatan ASN

Ilustrasi netralitas ASN pada Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ihwal kesiapan KPU menghadapi sebagai termohon dalam kelima gugatan tersebut, Hermansyah mengatakan, pihaknya bersama jajaran KPU kabupaten/kota akan membahas dan mempelajari secara internal.

Meski demikian, KPU memprediksi materi gugatan pemilihan tersebut tidak jauh dari hasil pemilihan. Namun terkadang materi gugatan juga menyoal ihwal pendaftaran, kampanye, hingga keterlibatan ASN.

“Kami juga berkoordinasi dengan bidang hukum KPU RI dan juga KPU kabupaten kota, untuk mendalilkan bukti bukti dan menyiapkan saksi-saksi,” katanya.

3. Bersiap kawal gugatan di Pilgub 2024

2 paslon Pilgub Lampung lakoni debat publik kedua. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Seiring penjadwalan rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi, Hermansyah menyebutkan, pihaknya juga telah menyiapkan diri juga mengawal proses gugatan sengketa Pilgub 2024.

"Khusus Pilgub, belum ada informasi karena plenonya baru akan digelar besok,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us