Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 5,7 juta batang rokok ilegal diangkut menggunakan truk fuso hingga pikap diamankan di ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) dan jalan arteri Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Jutaan batang rokok ilegal ini dikirim dari Pulau Jawa tujuan Sumatera dan berhasil digagalkan dalam bebeberapa kali operasi penindakan pada Oktober-November 2023.
"Perkiraan nilai barang atas penindakan-penindakan tersebut mencapai 7,2 miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara sebesar 4,9 miliar," ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono, Sabtu (18/11/2023).