Pringsewu, IDN Times - Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu menangkap RK (23) warga Dusun Sinar Jaya Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Ia ditangkap polisi saat sedang berada di rumah mertuanya di Pekon Sukamerindu Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
RK adalah pelaku curas modus jambret dengan sasaran handphone (HP). Ia sudah empat kali beraksi di wilayah Kabupaten Pringsewu.